Jumat, 22 Juli 2016

Perkembangan dan klasifikasi akuntansi internasional




Akuntansi Internasional
PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI

A.         Perkembangan Akuntansi Internasional
Akuntansi mengalami perkembangan yang sangat pesat seiring dengan tumbuh dan berkembangnya bisnis surat-surat berharga khususnya bisnis saham di pasar modal.  Masyarakat Amerika telah mengenal bisnis tersebut sejak tahun 1900 (Belkaoui, 2007). Dalam masa saat ini,  studi ilmu akuntansi telah menjadi prioritas penting dalam dunia bisnis, karena akuntansi sebagai alat komunikasi informasi keuangan dengan berpedoman pada peraturan akuntansi yang telah ditetapkan yang membantu mempermudah para pengguna yang berkepentingan dalam memahaminya informasi keuangan. Berikut terdapat tahapan perkembangan akuntansi, meliputi:
1.      Akuntansi awalnya tidaklah lebih dari sistem pencatatan untuk jasa perbankan tertentu dan skema pemungutan pajak.
2.      Timbulnya perusahaan modern yang mendorong pelaporan keuangan dan auditing secara periodik.
3.      Akuntansi memberikan informasi pengambilan keputusan kepada pasar surat berharga umum domestik dan internasional.
4.      Akuntansi memperluas lingkupnya terhadap konsultasi manajemen dan menggabungkan teknologi informasi ke dalam sistem dan prosedur.
Setiap negara melakukan penerapan sistem akuntansi yang berbeda. Dan dengan mengetahui beberapa faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi , dapat membantu dalam memahami mengapa terdapat perbedaan dalam penerapan akuntansi di setiap negara. Terdapat 8 faktor yang memiliki pengaruh signifikan dalam perkembangan akuntansi, diantaranya:
1.     Sumber Pendanaan
Di negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat , seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (Profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Pengungkapan dilakukan dengan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan publik yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit dimana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif. Karena lembaga keuangan memiliki akses langsung terhadap informasi apa saja yang dibutuhkan, dan pengungkapan publik yang luas dianggap tidak perlu. Contohya adalah Jepang dan Swiss.
2.     Sistem Hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dinegara barat memiliki dua orientasi sistem hukum akuntansi, yakni:
a.       Kodifikasi hukum (sipil), Yakni akuntansi yang digabungkan dalam bentuk hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur
b.      Kodifikasi umum (kasus), Berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adamya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap.
3.     Perpajakan
Dikebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Pada umumnya pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama, seperti contohnya di Jerman dan Swedia. Namun tidak di Belanda, pajak keuangan dan pajak akuntansinya berbeda. Laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dengan hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, terkadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip-prinsip akuntansi tertentu. Misalnya di Amerika,penilaian persediaan berdasarkan LIFO.
4.     Ikatan Politik dan Ekonomi
Teknologi akuntansi dialihkan melalui perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembakuan.
5.     Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan.Pada negara Israel, Amerika, Meksiko dan beberapa negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat harga umum karena pengalaman mereka dengan hiperinflasi. Pada akhir tahun 1970-an, sehubungan dengan tingkat inflasi yang tidak biasanya tinggi, Amerika Serikat dan Inggris melakukan eksperimen dengan pelaporan pengaruh perubahan harga.
6.     Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Terdapat beberapa poin penting dalam faktor ini, diantaranya:
a.       Kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritas asset
b.      Penilaian aset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sektor manufaktur
c.       Penilaian aset tidak berwujud dan sumber daya manusia yang semakin berkembang
7.     Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalah artikan dan disalah gunakan. Dalam arti bahwa pendidikan akuntansi yang profesional akan sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu negara secara umum juga rendah.
8.     Budaya
Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai sosial), meliputi:
a.       Individualisme (versus kolektivisme) merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan sosial yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung (saya versus kita).
b.      Jarak kekuasaan adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
c.       Penghindaran ketidakpastian adalah sejauh mana masyarakat tidak merasa nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
d.      Maskulinitas (versus feminitas) adalah sejauh mana peran gender dibedakan secara kinerja dan pencapaian yang dapat dilihat (nilai-nilai maskulin yang tradisional) ditekankan daripada hubungan dan perhatian (nilai-nilai feminin yang tradisional).

Hofstede, Garay mengusulkan suatu kerangka kerja yang menghubungkan budaya akuntansi, yaitu empat dimensi nilai akuntansi yang mempengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu negara, yakni:
a.       Profesionalisme versus ketetapan wajib pengendalian: preferensi terhadap pertimbangan profesional individu dan regulasi sendiri kalangan profesional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hukum yang telah ditentukan.
b.      Keseragaman versus fleksibilitas: preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu.
c.       Konservatisme versus optimisme: suatu preferensi dalam memilih pendekatan yang lebih bijak untuk mengukur dan mengatasi segala ketidakpastian di masa depan, daripada memilih pendekatan yang sekedar optimis namun berisiko.
d.      Kerahasiaan versus transparansi: preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi kepada publik.
B.         Klasifikasi Akuntansi Internasional
Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Klasifikasi Akuntansi Internasional dapat dilakukan dalam dua kategori, diantaranya:
1.      Pertimbangan , Bergantung pada pengetahuan, intuisi, dan pengalaman
2.      Secara Empiris, Menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data, prinsip, dan praktik akuntansi.
*Empat Pendekatan Terhadap Perkembangan Akuntansi
Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960. Beliau mengidentifikasi empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar.
1.     Berdasarkan pendekatan makro ekonomi
Tujuan perusahaan pada umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena perusahaan bisnis mengkoordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional.
2.     Berdasarkan pendekatan mikro ekonomi
Berfokus pada perusahaan yang secara individu memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang dimiliki.
3.     Berdasarkan pendekatan disiplin independen
Akuntansi berasal dari praktik bisnis dan  berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan.
4.     Berdasarkan pendekatan yang seragam
Akuntansi di standarisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administratif oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis. Ada tiga pendekatan praktis atas pola pengembangan keseragaman akuntansi :

·         Pendekatan bisnis
·         Pendekatan ekonomi
·         Pendekatan teknis
·         Sistem Hukum: Akuntansi Hukum Umum Versus Kodifikasi Hukum
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesui dengan sistem hukum suatu negara. Pandangan ini telah mendominasi pemikiran akuntansi selama kurang lebih 25 tahun terakhir.
1)     Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar”, transparasi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum umum sering disebut “Anglo Saxon”, “Inggris-Amerika”, atau “berdasarkan mikro”. Akuntansi hukum umum berawal dari Inggris dan kemudian diekspor ke negara-negara seperti Australia, Kanada, Hong Kong, India, Malaysia, Pakistan, Dan Amerika Serikat.
2)     Akuntansi dalam negara-negara yang menganut kodifikasi hukum memiliki karakteristik berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuian antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi kodifikasi hukum sering disebut “kontinental”, “legalistik”, atau “seragam secara makro”. Ini ditemukan di kebanyakan negara-negara Eropa, kontinental dan bekas koloni mereka di Afrika, Asia, dan Amerika.
Sistem Praktik: Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum
1)     Pentingnya pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang di seluruh dunia. Modal sifatnya makin menjadi makin global, sehingga menurut adanya standa laporan keuangan perusahaan yang juga diakui secara mendunia.
2)     Pelaporan keuangan ganda kini menjadi hal yang umum. Satu set laporan sesuai dengan ketentuan pelaporan keuangan domestik lokal, sedangkan yang satu lagi menggunakan prinsip akuntansi yang berisi pengungkapan yang ditujukan investor internasional.
3)     Beberapa negara yang menganut kodifikasi hukum, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang profesional dan independen.
Mengidentifikasi Negara yang dominan dalam perkembangan praktek akuntansi
Beberapa negara yang dominan terhadap perkembangan akuntansi diantaranya:
1.     Prancis
Dasar utama aturan akuntansi di Prancis adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi 1983, yang membuat Plan Comptable General wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Kedua dokumen tersebut menjadi bagian dari Code de Commers. Legislasi Code de Commerce mengandung ketentuan akuntansi dan pelaporan yang eksentif. Ciri khusus akuntansi di Prancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Hukum memperbolehkan perusahaan Prancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) atau bahkan prinsip akuntansi yang diterima umum di AS (GAAP) dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi.
Alasan utama untuk fleksibilitas ini adalah ketika Direktif Ketujuh UE diberlakukan pada tahun 1986, banyak perusahaan multinasional dari Prancis yang telah menyusun laporan keuangan konsolidasi berdasarkan prinsip Anglo-Saxon untuk keperluan pencatatan saham di luar negeri. Perusahaan Prancis yang mengacu pada IFRS atau GAAP AS sering menyataan bahwa laporan keuangan mereka telah sesuai baik dengan standar Prancis maupun dengan standar internasional atau AS.
2.     Jepang
Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestic dan internasional. Dua badan pemerintah yang terpisah bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajak penghasilan perusahaan di Jepang memiliki pengaruh lebih lanjut pula. Pada paruh pertama abad ke-20, pemikiran akuntansi mencerminkan pengaruh Jerman; pada paruh kedua, ide-ide dari AS yang berpengaruh. Akhir-akhir ini,pengaruh badan Badan Standar Akuntansi Internasional mulai dirasakan dan pada tahun 2001 perubahan besar terjadi dengan pembentukan organisasi sector swasta sebagai pembuat standar akuntansi.
Jepang merupakan masyarakat tradisional dengan akar budaya dan agama yang kuat. Kesadaran kelompok dan saling ketergantungan dalam hubungan pribadi dan perusahaan berlawanan dengan hubungan independen yang wajar diantara individu-individu dan kelompok di negara-negara barat. Perusahaan Jepang saling memiliki ekuitas saham satu sama lain, dan seringkali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industry yang meraksasa yang disebut sebagai keiretsu.
Bank sering kali menjadi bagian dari kelompok industry besar ini. Penggunaan kredit bank dan modal utang yang meluas untuk membiayai perusahaan besar terbilang sangat banyak bila dilihat dari sudut pandang Barat dan manajemen perusahaan terutama lebih bertanggung jawab kepada bank dan lembaga keuangan lainnya, dibandingkan kepada para pemegang saham. Pemerintah pusat juga memberlakukan control ketat atas berbagai aktivitas usaha di Jepang, yang berarti control birokrasi yang kuat dalam masalah-masalah usaha, termasuk akuntansi. Pengetahuan mengenai kegiatan usaha utamanya terbatas pada perusahaan dan pihak dalam lainnya seperti bank dan pemerintah.
3.     Amerika Serikat
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (BadanStandar Akuntansi Keuangan, atau Financial Accounting Standards Boardi–FSAB), namun sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange Commission – SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menerapakan standarnya sendiri.
Hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik bersertifikat, badan sektor swasta lainnya, menetapkan Standar Auditing. Pada tahun itu Badan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik didirikan dengan kekuasaan yang luas untuk mengatur audit dan auditor perusahaan publik. Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum negara bagian, bukan hukum federal.
Setiap negara bagian memiliki hukum perusahaannya sendiri. Secara umum, hukum berisi ketentuan minimal atas pencatatan akuntansi dan penerbitan laporan keuangan secara periodik. Banyak hukum perusahaan ini yang tidak ditegakkan secara ketat, dan laporan yang diserahkan kepada badan-badan lokal sering kali tidak tersedia untuk publik. Karenanya, ketentuan pelaporan keuangan dan audit tahunan secara realitas hanya tedapat pada tingkat federal, seperti yang ditentukan oleh SEC. SEC memiliki kekuasaan atas perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya pada bursa-bursa efek AS dan perusahaan yang sahamnya diperdagangkan over the counter. Perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya tidak menghadapi ketentuan wajib untuk pelaporan keuangan, sehingga membuat Amerika Serikat terlihat tidak normal menurut Standar Internasional.
Menjelaskan perbedaan antara penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum dan Negara mana yang dominan penerapannya
Perbedaan penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum mengalami banyak permasahan. Ini menyangkut penyesuaian yang dilakukan terhadap pemberlakuan IFRS sebagai dasar penyajian. Beberapa masalah diantaranya :
1.      Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi.
2.      Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
3.      Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).
Perbedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi. Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan IFRS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar