Akuntansi Internasional
PERKEMBANGAN DAN
KLASIFIKASI
A. Perkembangan
Akuntansi Internasional
Akuntansi mengalami
perkembangan yang sangat pesat seiring dengan tumbuh dan berkembangnya bisnis
surat-surat berharga khususnya bisnis saham di pasar modal. Masyarakat Amerika telah mengenal bisnis
tersebut sejak tahun 1900 (Belkaoui, 2007). Dalam masa saat ini, studi ilmu akuntansi telah menjadi prioritas
penting dalam dunia bisnis, karena akuntansi sebagai alat komunikasi informasi
keuangan dengan berpedoman pada peraturan akuntansi yang telah ditetapkan yang
membantu mempermudah para pengguna yang berkepentingan dalam memahaminya
informasi keuangan. Berikut terdapat tahapan perkembangan akuntansi, meliputi:
1. Akuntansi awalnya
tidaklah lebih dari sistem pencatatan untuk jasa perbankan tertentu dan skema
pemungutan pajak.
2. Timbulnya perusahaan
modern yang mendorong pelaporan keuangan dan auditing secara periodik.
3. Akuntansi memberikan
informasi pengambilan keputusan kepada pasar surat berharga umum domestik dan
internasional.
4. Akuntansi memperluas
lingkupnya terhadap konsultasi manajemen dan menggabungkan teknologi informasi
ke dalam sistem dan prosedur.
Setiap negara melakukan
penerapan sistem akuntansi yang berbeda. Dan dengan mengetahui beberapa
faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi , dapat membantu dalam
memahami mengapa terdapat perbedaan dalam penerapan akuntansi di setiap negara.
Terdapat 8 faktor yang memiliki pengaruh signifikan dalam perkembangan
akuntansi, diantaranya:
1.
Sumber Pendanaan
Di
negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat , seperti Amerika Serikat dan
Inggris, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan
perusahaan (Profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis
arus kas masa depan dan resiko terkait. Pengungkapan dilakukan dengan sangat
lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan publik yang luas. Sebaliknya,
dalam sistem berbasis kredit dimana bank merupakan sumber utama pendanaan,
akuntansi memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran
akuntansi yang konservatif. Karena lembaga keuangan memiliki akses langsung
terhadap informasi apa saja yang dibutuhkan, dan pengungkapan publik yang luas
dianggap tidak perlu. Contohya adalah Jepang dan Swiss.
2.
Sistem Hukum
Sistem hukum menentukan
bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dinegara barat memiliki dua
orientasi sistem hukum akuntansi, yakni:
a. Kodifikasi hukum
(sipil), Yakni akuntansi yang digabungkan dalam bentuk hukum nasional dan
cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur
b. Kodifikasi umum (kasus),
Berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adamya usaha untuk mencakup seluruh
kasus dalam kode lengkap.
3.
Perpajakan
Dikebanyakan negara,
peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan
harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun untuk mengklaimnya dalam
keperluan pajak. Pada umumnya pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama,
seperti contohnya di Jerman dan Swedia. Namun tidak di Belanda, pajak keuangan
dan pajak akuntansinya berbeda. Laba kena pajak pada dasarnya adalah laba
akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dengan hukum
pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, terkadang
aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip-prinsip akuntansi tertentu. Misalnya
di Amerika,penilaian persediaan berdasarkan LIFO.
4.
Ikatan Politik dan
Ekonomi
Teknologi akuntansi
dialihkan melalui perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan
berpasangan berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar
luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembakuan.
5.
Inflasi
Inflasi menyebabkan
distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan
(tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun
perusahaan.Pada negara Israel, Amerika, Meksiko dan beberapa negara Amerika
Selatan menggunakan akuntansi tingkat harga umum karena pengalaman mereka
dengan hiperinflasi. Pada akhir tahun 1970-an, sehubungan dengan tingkat
inflasi yang tidak biasanya tinggi, Amerika Serikat dan Inggris melakukan
eksperimen dengan pelaporan pengaruh perubahan harga.
6.
Tingkat Perkembangan
Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi
jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan
manakah yang paling utama. Terdapat beberapa poin penting dalam faktor ini,
diantaranya:
a. Kompensasi eksekutif
perusahaan berbasis saham atau sekuritas asset
b. Penilaian aset tetap dan
pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sektor manufaktur
c. Penilaian aset tidak
berwujud dan sumber daya manusia yang semakin berkembang
7.
Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik
akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalah artikan dan
disalah gunakan. Dalam arti bahwa pendidikan akuntansi yang profesional akan
sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu negara secara umum juga rendah.
8.
Budaya
Hofstede mendasari empat
dimensi budaya nasional (nilai sosial), meliputi:
a. Individualisme (versus
kolektivisme) merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan sosial yang
tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling
tergantung (saya versus kita).
b. Jarak kekuasaan adalah
sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi
secara tidak adil dapat diterima.
c. Penghindaran
ketidakpastian adalah sejauh mana masyarakat tidak merasa nyaman dengan
ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
d. Maskulinitas (versus
feminitas) adalah sejauh mana peran gender dibedakan secara kinerja dan
pencapaian yang dapat dilihat (nilai-nilai maskulin yang tradisional) ditekankan
daripada hubungan dan perhatian (nilai-nilai feminin yang tradisional).
Hofstede, Garay
mengusulkan suatu kerangka kerja yang menghubungkan budaya akuntansi, yaitu
empat dimensi nilai akuntansi yang mempengaruhi praktik pelaporan keuangan
suatu negara, yakni:
a. Profesionalisme versus
ketetapan wajib pengendalian: preferensi terhadap pertimbangan profesional
individu dan regulasi sendiri kalangan profesional dibandingkan terhadap
kepatuhan dengan ketentuan hukum yang telah ditentukan.
b. Keseragaman versus fleksibilitas:
preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas
dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu.
c. Konservatisme versus
optimisme: suatu preferensi dalam memilih pendekatan yang lebih bijak untuk
mengukur dan mengatasi segala ketidakpastian di masa depan, daripada memilih
pendekatan yang sekedar optimis namun berisiko.
d. Kerahasiaan versus
transparansi: preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha
menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk
mengungkapkan informasi kepada publik.
B. Klasifikasi
Akuntansi Internasional
Klasifikasi merupakan
dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi
nasional berbeda-beda. Klasifikasi Akuntansi Internasional dapat dilakukan
dalam dua kategori, diantaranya:
1. Pertimbangan ,
Bergantung pada pengetahuan, intuisi, dan pengalaman
2. Secara Empiris,
Menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data, prinsip, dan
praktik akuntansi.
*Empat Pendekatan Terhadap Perkembangan Akuntansi
Klasifikasi awal yang
dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960. Beliau
mengidentifikasi empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di
negara-negara barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar.
1.
Berdasarkan pendekatan
makro ekonomi
Tujuan perusahaan pada
umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena perusahaan
bisnis mengkoordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional.
2.
Berdasarkan pendekatan
mikro ekonomi
Berfokus pada perusahaan
yang secara individu memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai
tujuan tersebut, maka perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang
dimiliki.
3.
Berdasarkan pendekatan
disiplin independen
Akuntansi berasal dari
praktik bisnis dan berkembang secara ad
hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan.
4.
Berdasarkan pendekatan
yang seragam
Akuntansi di
standarisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administratif oleh
pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian
akan memudahkan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Ada tiga pendekatan praktis atas pola pengembangan keseragaman akuntansi :
·
Pendekatan
bisnis
·
Pendekatan
ekonomi
·
Pendekatan
teknis
·
Sistem
Hukum: Akuntansi Hukum Umum Versus Kodifikasi Hukum
Akuntansi juga dapat
diklasifikasikan sesui dengan sistem hukum suatu negara. Pandangan ini telah
mendominasi pemikiran akuntansi selama kurang lebih 25 tahun terakhir.
1) Akuntansi dalam
negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian
wajar”, transparasi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi
keuangan dan pajak. Akuntansi hukum umum sering disebut “Anglo Saxon”,
“Inggris-Amerika”, atau “berdasarkan mikro”. Akuntansi hukum umum berawal dari
Inggris dan kemudian diekspor ke negara-negara seperti Australia, Kanada, Hong
Kong, India, Malaysia, Pakistan, Dan Amerika Serikat.
2) Akuntansi dalam
negara-negara yang menganut kodifikasi hukum memiliki karakteristik
berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan
kesesuian antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi kodifikasi hukum
sering disebut “kontinental”, “legalistik”, atau “seragam secara makro”. Ini
ditemukan di kebanyakan negara-negara Eropa, kontinental dan bekas koloni
mereka di Afrika, Asia, dan Amerika.
Sistem Praktik: Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan
Hukum
1) Pentingnya pasar saham
sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang di seluruh dunia. Modal
sifatnya makin menjadi makin global, sehingga menurut adanya standa laporan
keuangan perusahaan yang juga diakui secara mendunia.
2) Pelaporan keuangan ganda
kini menjadi hal yang umum. Satu set laporan sesuai dengan ketentuan pelaporan
keuangan domestik lokal, sedangkan yang satu lagi menggunakan prinsip akuntansi
yang berisi pengungkapan yang ditujukan investor internasional.
3) Beberapa negara yang
menganut kodifikasi hukum, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung
jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta
yang profesional dan independen.
Mengidentifikasi Negara yang dominan dalam perkembangan
praktek akuntansi
Beberapa negara yang
dominan terhadap perkembangan akuntansi diantaranya:
1.
Prancis
Dasar utama aturan
akuntansi di Prancis adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi 1983,
yang membuat Plan Comptable General wajib digunakan oleh seluruh perusahaan.
Kedua dokumen tersebut menjadi bagian dari Code de Commers. Legislasi Code de
Commerce mengandung ketentuan akuntansi dan pelaporan yang eksentif. Ciri
khusus akuntansi di Prancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan
perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang
dikonsolidasikan. Hukum memperbolehkan perusahaan Prancis untuk mengikuti
Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) atau bahkan prinsip akuntansi
yang diterima umum di AS (GAAP) dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi.
Alasan utama untuk
fleksibilitas ini adalah ketika Direktif Ketujuh UE diberlakukan pada tahun
1986, banyak perusahaan multinasional dari Prancis yang telah menyusun laporan
keuangan konsolidasi berdasarkan prinsip Anglo-Saxon untuk keperluan pencatatan
saham di luar negeri. Perusahaan Prancis yang mengacu pada IFRS atau GAAP AS
sering menyataan bahwa laporan keuangan mereka telah sesuai baik dengan standar
Prancis maupun dengan standar internasional atau AS.
2.
Jepang
Akuntansi dan pelaporan
keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestic dan
internasional. Dua badan pemerintah yang terpisah bertanggung jawab atas
regulasi akuntansi dan hukum pajak penghasilan perusahaan di Jepang memiliki
pengaruh lebih lanjut pula. Pada paruh pertama abad ke-20, pemikiran akuntansi
mencerminkan pengaruh Jerman; pada paruh kedua, ide-ide dari AS yang
berpengaruh. Akhir-akhir ini,pengaruh badan Badan Standar Akuntansi
Internasional mulai dirasakan dan pada tahun 2001 perubahan besar terjadi
dengan pembentukan organisasi sector swasta sebagai pembuat standar akuntansi.
Jepang merupakan
masyarakat tradisional dengan akar budaya dan agama yang kuat. Kesadaran
kelompok dan saling ketergantungan dalam hubungan pribadi dan perusahaan
berlawanan dengan hubungan independen yang wajar diantara individu-individu dan
kelompok di negara-negara barat. Perusahaan Jepang saling memiliki ekuitas saham
satu sama lain, dan seringkali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi
yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industry yang meraksasa
yang disebut sebagai keiretsu.
Bank sering kali menjadi
bagian dari kelompok industry besar ini. Penggunaan kredit bank dan modal utang
yang meluas untuk membiayai perusahaan besar terbilang sangat banyak bila
dilihat dari sudut pandang Barat dan manajemen perusahaan terutama lebih
bertanggung jawab kepada bank dan lembaga keuangan lainnya, dibandingkan kepada
para pemegang saham. Pemerintah pusat juga memberlakukan control ketat atas
berbagai aktivitas usaha di Jepang, yang berarti control birokrasi yang kuat
dalam masalah-masalah usaha, termasuk akuntansi. Pengetahuan mengenai kegiatan
usaha utamanya terbatas pada perusahaan dan pihak dalam lainnya seperti bank
dan pemerintah.
3.
Amerika Serikat
Akuntansi di Amerika
Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (BadanStandar Akuntansi Keuangan, atau
Financial Accounting Standards Boardi–FSAB), namun sebuah lembaga pemerintah
(Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange Commission – SEC) juga
memiliki kekuasaan untuk menerapakan standarnya sendiri.
Hingga tahun 2002
Institut Amerika untuk Akuntan Publik bersertifikat, badan sektor swasta
lainnya, menetapkan Standar Auditing. Pada tahun itu Badan Pengawas Akuntansi
Perusahaan Publik didirikan dengan kekuasaan yang luas untuk mengatur audit dan
auditor perusahaan publik. Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum negara
bagian, bukan hukum federal.
Setiap negara bagian
memiliki hukum perusahaannya sendiri. Secara umum, hukum berisi ketentuan
minimal atas pencatatan akuntansi dan penerbitan laporan keuangan secara
periodik. Banyak hukum perusahaan ini yang tidak ditegakkan secara ketat, dan
laporan yang diserahkan kepada badan-badan lokal sering kali tidak tersedia
untuk publik. Karenanya, ketentuan pelaporan keuangan dan audit tahunan secara
realitas hanya tedapat pada tingkat federal, seperti yang ditentukan oleh SEC.
SEC memiliki kekuasaan atas perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya
pada bursa-bursa efek AS dan perusahaan yang sahamnya diperdagangkan over the
counter. Perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya tidak menghadapi
ketentuan wajib untuk pelaporan keuangan, sehingga membuat Amerika Serikat
terlihat tidak normal menurut Standar Internasional.
Menjelaskan perbedaan antara penyajian wajar dan kepatuhan
terhadap hukum dan Negara mana yang dominan penerapannya
Perbedaan penyajian
wajar dan kepatuhan terhadap hukum mengalami banyak permasahan. Ini menyangkut
penyesuaian yang dilakukan terhadap pemberlakuan IFRS sebagai dasar penyajian.
Beberapa masalah diantaranya :
1. Depresiasi, di mana
beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa
manfaat ekonomi.
2. Sewa guna usaha yang
memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu
(penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa
(kepatuhan hukum).
3. Pensiun dengan biaya
yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau
dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan
hukum).
Perbedaan antara
penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap
banyak permasalahan akuntansi. Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan
pengambilan keputusan oleh investor luar. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang
untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba
kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional. Setelah tahun
2005, seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan
akuntansi penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan
menggunakan IFRS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar