Selasa, 17 Mei 2016

Teknologi dan Informasi Dalam Bidang Pertanian

BAB I
PENDAHULUAN

 1.1. Latar Belakang

      Kita ketahui bahwa sejak dahulu teknologi sudah ada atau manusia sudah menggunakan teknologi. Seseorang menggunakan teknologi merupakan yang manusia berakal. Dengan akalnya ia ingin keluar dari masalah, ingin hidup lebih baik, lebih aman  dan sebagainya. Perkembangan teknologi dan informasi terjadi karena seseorang menggunakan akalnya untuk menyelesaikan setiap masalah yang dihadapinya.

      Pada satu sisi, perkembangan dunia IPTEK yang demikian mengagumkan itu memang telah membawa manfaat yang luar biasa bagi kemajuan peradaban umat manusia. Jenis-jenis pekerjaan dalam bidang pertanian yang sebelumnya menuntut kemampuan fisik yang cukup besar, kini relatif sudah bisa digantikan oleh perangkat mesin-mesin otomatis.

    Kurangnya kesadaran akan pentingnya teknologi informasi di bidang pertanian dapat menghambat pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan, karena dengan mengikuti perkembangan teknogi dan informasi, pekerjaan dapat dilalukan dengan lebih efektif dan efisien, untuk itu pada kesempatan kali ini saya kan menguraikan beberapa hal yang perlu kita ketahui tentang teknologi informasi di dalam bidang pertanian seperti, peranan teknologi informasi, manfaat teknologi informasi, perkembangan teknologi infomasi, dan dampak positif maupun negatif yang di timbulkan dari perkembangan teknologi informasi di sektor pertanian.
1.2. Tujuan Penyusunan

     Adapun tujuan utama dari makalah ini adalah semata-mata untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Alamiah Dasar (IAD) Akan tetapi tujuan lain dari pembuatan makalah ini yaitu:
  1. Menambah ilmu pengetahuan tentang Peranan Teknologi Informasi di bidang pertanian.
  2. Mengetahui manfaat dari adanya Teknologi Informasi di bidang pertanian.
  3. Mengetahui perkembangan Teknologi Informasi di bidang pertanian.
  4. Mengetahui dampak dari perkembangan Teknologi Informasi dalam bidang pertanian. 
1.3. Kegunaan Penulisan 
  1. Sebagai bahan referensi bagi pihak-pihak yang sedang melakukan penelitian tentang perkembangan teknologi informasi di bidang pertanian.
  2. Sebagai bahan informasi bagi pihak-pihak yang membutuhkan.
1.4. Pembatasan Masalah 
       Untuk memperjelas ruang lingkup pembahasan, maka masalah yang dibahas dibatasi pada masalah :
  1. Peran Teknologi Informasi dalam Pembangunan Pertanian 
  2. Manfaat Teknologi Informasi dalam Bidang Pertanian 
  3. Perkembangan  Teknologi Informasi dalam bidang pertanian
  4. Dampak Perkembangan Teknologi Informasi

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA


        Teknologi Informasi adalah suatu teknologi yang digunakan untuk mengolah data, termasuk memproses, mendapatkan, menyusun, menyimpan, memanipulasi data dalam berbagai cara untuk menghasilkan informasi yang berkualitas, yaitu informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu, yang digunakan untuk keperluan pribadi, bisnis, dan pemerintahan dan merupakan informasi yang strategis untuk pengambilan keputusan.
        Menurut Martin et al. (2002: 1) Teknologi informasi sendiri berarti, teknologi komputer yang digunakan untuk memproses dan menyimpan informasi serta teknologi komunikasi yang digunakan untuk mengirimkan informasi.
      Anim, et,al. (2011), bahwa petani yang bergerak di bidang agribisnis dan usaha berkelanjutan serta memiliki pengetahuan teknologi pertanian dan sistem agribisnis yang beragam lebih tinggi tingkat kesejahteraannya daripada petani yang tingkat pengetahuan dan akses informasinya rendah.
Mulyandari dan Ananto (2005) menyatakan, petani memerlukan pengetahuan dan informasi mengenai berbagai topik, seperti : pengelolaan usaha tani dan teknologi produksi, pengalaman petani lain, perkembangan pasar dan inputproduksi, dan kebijakanpemerintah.
     Informasi teknologi pertanian memegang peran penting dalam proses pembangunan pertanian. Tersedianya berbagai informasi teknologi pertanian akan mempercepat kemajuan usaha pertanian (Suryantini 2004). Ketersediaan informasi teknologi pertanian disuatu wilayah akan berdampak terhadap tingkat pemenuhan kebutuhan informasi petani.

 

BAB III
PEMBAHASAN

3.1.  Peran Teknologi Informasi Dalam Pembangunan Pertanian

       Untuk mengetahui peran teknologi dalam bidang pertanian terlebih dahulu kita harus mengerti pengertian dari teknologi dan informasi itu sendiri. Berikut ini pengertian teknologi dan informasi :
Teknologi adalah pengembangan dan aplikasi dari alat, mesin, material dan proses yang menolong manusia menyelesaikan masalahnya
      Informasi adalah hasil pemrosesan, manipulasi dan pengorganisasian/penataan dari sekelompok data yang mempunyai nilai pengetahuan (knowledge) bagi penggunanya
Indonesia merupakan Negara agraris dengan sumber daya alam yang tinggi, sehingga potensi pertanian di Indonesia sangat mendukung. Indonesia juga terbentang pada garis khatulistiwa yang memiliki iklim tropis, kelimpahan sinar matahari yang cukup, tingkat kelembaban udara yang ideal, serta budaya masyarakat yang mencintai keanekaragaman hayati.
       Pertanian merupakan sektor yang memiliki peranan penting dalam kehidupan manusia. Karena menjadi dasar penyedia sandang, pangan, dan papan dalam menjalankan kehidupan, dan menjadi tumpuan kehidupan masyarakat pada umumnya. Peran teknologi sangat diperlukan untuk keberhasilan produktivitas usaha tani yang dihasilkan, serta bagus tidaknya ketahanan pangan suatu negara itu dapat menjadi indikator keberhasilan suatu negara.
     Dalam dunia pertanian menggunakan teknologi informasi untuk mendukung kegiatan pembangunan pertanian berkelanjutan. Teknologi informasi memiliki peranan penting dalam mewujudkan pertanian yang modern secara tepat waktu. Selain itu  juga mempunyai peranan yang vital dalam segala bidang, salah satunya pada bidang pertanian. Maka dengan memanfaatkan teknologi informasi dengan baik maka pertanian di Indonesia akan lebih maju.
Sejak menggunakan teknologi sebagai media informasi bagi petani, aktivitas penyuluhan pertanian menjadi berubah. Selain dari informasi yang disampaikan menarik yang dapat menumbuhkan motivasi juga kegiatan banyak dilakukan langsung oleh petani itu sendiri sehingga menimbulkan kedisiplinan terhadap diri petani itu sendiri.
        Penyuluhan pertanian adalah suatu usaha atau upaya untuk mengubah perilaku petani dan keluarganya agar mereka mengetahui dan mempunyai kemauan serta mampu memecahkan masalahnya sendiri dalam usaha atau kegiatan pertanian guna meningkatkan hasil usaha dan tingkat kehidupannya.
Kita perlu menentukan prioritas penerapan tekologi informasi di bidang pertanian agar memberikan hasil yang maksimal. Kita juga perlu membangun kemampuan untuk mengadaptasi, memelihara, melakukan penyesuaian dan mengkonfigurasi ulang solusi Teknologi Informasi yang ada agar menjawab kebutuhan di bidang pertanian.

3.2. Manfaat Teknologi Informasi di Bidang Pertanian

       Perkembangan teknologi informasi senada dan beriringan dengan pekembangan dan peradapan manusia di dunia. Berkembangannya teknologi informasi berarti bekembang pula teknologi komunikasi. Ini berarti memudahkan kita untuk mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya maupun memberikan informasi ke seluruh dunia dengan cara yang mudah.
       Kemudahan yang didapat dari perkembangan teknologi informasi saat ini sangat berdampak bagi kemajuan berbagai sector, temasuk sector pertanian. Dengan maraknya perkembangan teknologi informasi di bidang internet sector pertanian pun ikut diuntungkan, karena dengan internet sector pertanian dapat lebih dikenal oleh masyarakat. Karena pada dasarnya kurang lebih terdapat enam dapak positif yang dapat ditimbulkan oleh internet diantaranya adalah internet sebagai media komunikasi, Media pertukaran data, Media untuk mencari informasi atau data, Kemudahan memperoleh informasi, Bisa digunakan sebagai lahan informasi, Kemudahan bertransaksi dan berbisnis dalam bidang perdagangan (Rizki Febri Ardian: Perkembangan Teknologi Bagi Kehidupan Manusia, 2009).
       Dengan pengenalan bidang pertanian melalui media-media informasi seperti internet misalnya diharapkan dapat menarik minat masyarakat pada pertanian sehingga dapat meningkatkan citra pertanian yang awalnya pertanian identik dengan kemiskinan. Menjadi sector yang patut diperhitungkan. Informasi-informasi ini dapat berupa profil-profil pengusaha sukses pada bidang pertanian, informasi teknologi terbaru di bidang pertanian, perkembangan trend dibidang pertanian hortikultura, dan lain sebagainya. Jika masyarakat telah mengenal dan melihat potensi yang ada pada pertanian maka diharapkan banyak pemilik modal yang menginvestasikan modal mereka pada bidang pertanian.
       Teknologi informasi ini juga dapat dijadikan sebagai ladang yang potensial untuk melakukan transaksi jual mapun beli. Hal ini sangat potensial dalam memajukan sector pertanian khususnya dalam agribisnis. Dengan memanfaatkan teknologi informasi pengusaha pada bidang agribisnis dapat lebih mudah memasarkan dan mengenalkan produk mereka sampai ke pelosok negri bahkan sampai ke luar negri. Ini dapat mengurangi biaya promosi dibanding harus membayar iklan di media lain selain internet. Bukan hanya pihak pengusaha saja yang diuntungkan tapi juga konsumen. Konsumen dapat lebih mudah untuk mendapatkan produk yang mereka inginkan hanya dengan memesan, kemudian transfer, sangat praktis.
       Bagi pengusaha bidang agribisnis juga dapat mendapatkan informasi-informasi berupa teknologi baru pada bidang pertanian yang pada ahrirnya akan bermanfaat bagi kemajuan usahanya. Apalagi saat ini telah ditetapkannya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Manfaat teknologi informasi dalam bidang pertanian, diantaranya :

1.     Informasi bagi para petani
    Teknologi informasi membantu memberikan informasi yang relevan dan tepat waktu sehingga memudahkan petani untuk mengambil keputusan dalam sebuah peluang dan menghasilkan produk yang maksimal.
2.    Meningkatkan komoditas pertanian
      Informasi  hasil penelitian dan inovasi dalam bidang pertanian membantu upaya peningkatan produksi komoditas pertanian, Selain itu Informasi dan pengetahuan tentang pertanian akan menjadi pemicu dalam menciptakan peluang untuk pembangunan pertanian dan ekonomi sehingga terjadi pengurangan angka kemiskinan.
3.    Memudahkan untuk berkomunikasi
       Dengan adanya komunikasi yang terjalin antar petani mempermudah petani dalam mengambil keputusan yang terbaik dalam pengelolaan lahan pertaniannya dan masalah lain.
4.    Mempermudah dalam hal pemasaran hasil pertanian
      Pola bisnis konvensional sudah tidak terlalu sering dilakukan, Pemasaran produk pertanian melalui internet lebih ekonomis daripada secara konvensional karena para petani dapat dengan mudah mengetahui kebutuhan pasar, mengkoordinasikan penanaman, dan dapat menjual hasil pertaniannya secara cepat.
5.   Dalam pertanian berskala besar, teknologi informasi sangat membantu dalam proses  Pembangunannya, misalnya menggunakan program untuk membantu pemetaan bidang lahan pertanian sehingga petani dapat dengan mudah memperkirakan atau menganalisis hasil produksi pertaniannya, mengetahui arah penterbukan, mengetahui denah penyabaran penyakit.

3.3. Perkembangan  Teknologi Informasi

     Perkembangan teknologi telah berkembang sangat pesat hingga sekarang. Dulunya banyak daerah-daerah terpencil yang tidak terjamah oleh teknologi, kini dapat merasakan juga teknologi informasi yang beredar saat ini. Kini kita dapat menikmati teknologi informasi dimana saja yang kita mau.
      Teknologi Informasi di bidang pertanian sebenarnya sudah hadir sejak dahulu. Dulu manusia menciptakan teknologi karena dorongan akan hidup lebih baik. Sehingga mendorong manusia untuk membuat sebuah teknologi yang dapat membantu mereka dalam hal pekerjaan. Sehingga munculnya teknologi hingga sekarang.
      Saat ini teknologi informasi masih berkembang pesat di segala aspek kehidupan. Dari yang sederhana, hingga yang mutakhir. Di berbagai negara maju dan berkembang, hadir teknologi baru yang dapat membantu kita dalam hal pekerjaan agar efektifitas dan efisiensi kerja dapat tercapai. 
Perkembangan teknologi informasi pada saat ini maju sangat pesat dari abad ke 19, menuju abad ke 20. Dapat diprediksikan bahwa abad ke 21 akan mempunyai perkembangan teknologi yang lebih mutakhir yang akan lebih bermanfaat bagi manusia.
      Perkembangan ICT (Information and Communication Technology) atau yang lebih dikenal dengan istilah Information Technology (IT) begitu cepat. Persaingan para vendor untuk meraih pasar menyebabkan harga-harga IT secara bertahap mengalami penurunan. Salah satu fasilitas IT yang sangat terkenal adalah Internet. Internet adalah jaringan yang terhubung satu sama lain, sehingga dapat bertukar informasi antar komponen. Internet sudah menjadi trend dan gaya hidup, sehingga internet menjadi media yang sangat efektif pada berbagai bidang untuk menyebarkan informasi, di antaranya lahirnya website-website dari lembaga-lembaga penyuluhan serta tampilnya beragam aplikasi Teknologi Informasi dan Multimedia di dalam aktivitas penyuluhan pertanian dan di departemen pertanian sendiri. 
     Penyebaran informasi Pertanian tentu dapat memanfaatkan Internet karena saat ini sudah banyak fasilitas-fasilitas yang dapat digunakan untuk mengakses internet. Salah satunya adalah telepon seluler.  karena barang yang satu ini sudah sangat umum dimiliki oleh petani, bahkan sampai ke pelosok tanah air. Teknologi 3 G dan 3.5 G memungkinkan akses data menjadi cepat dan murah.
      Petani perlu memanfaatkan dengan optimal teknologi-teknologi alternatif tersebut sehingga mereka tidak ketinggalan informasi dan dapat mengembangkan pertaniannya. Informasi yang didapatkan dapat menjadi acuan pengembangan dalam budidaya maupun pengolahan pasca panen. Tentu saja hal yang kita harapkan adalah peningkatan produktivitas dan nilai tambah yang merupakan ciri pertanian modern dapat tercapai.

3.4. Dampak Perkembangan Teknologi Informasi

    Perkembangan Teknologi Informasi sudah sedemikian pesatnya sehingga sulit bagi kita untuk mengontrolnya. Hampir setiap saat produk Teknologi Informasi tercipta di seluruh belahan dunia. Kita patut mengapresiasi perkembangan Teknologi Informasi ini karena tentunya akan semakin membantu kehidupan manusia.
    Semua kebijakan atau suatu perkembangan pasti diikuti sisi positif dan negatif termasuk dalam perkembangan Teknologi Informasi dalam kehidupan kita dan hendaknya kita sendiri yang mewaspadai kejadian yang terjadi di sekitar kita supaya bisa meminimalisir sisi yang negatif.


3.4.1.    Dampak Positif Perkembangan Teknologi Informasi
  • Dapat menjangkau lebih jauh dengan adanya internet, kita dapat menjangkau lebih jauh di semua belahan dunia. Contohnya saja kita berjualan, kita dapat menjangkau seluruh Indonesia, atau bahkan mancanegara untuk memperjualbelikan produk kita.
  • Menemukan lebih cepat dalam dunia pendidikan tentunya kita tidak dapat hanya mengandalkan guru saja. Oleh karena itu, kita dapat memanfaatkan internet untuk mencari hal apapun yang berhubungan dengan pendidikan. Selain itu, pengajar juga dapat menerapkan konsep belajar yang kreatif dan atraktif.
  • Mempermudah dan mempercepat akses informasi yang kita butuhkan.
  • Mempermudah dan mempercepat penyampaian atau penyebaran informasi.
  • Mempermudah transaksi perusahaan atau perseorangan untuk kepentingan bisnis.
  • Mempermudah penyelesaian tugas-tugas atau pekerjaan.
  • Mempermudah proses komunikasi tidak terhalang waktu dan tempat.
  • Banyaknya penggunaan teknologi informasi membuka lowongan kerja IT atau jenis lowongan pekerjaan baru lainnya.
 3.4.2.    Dampak Negatif Perkembangan Teknologi Informasi

  • Mudahnya akses pornografi tidak dapat dipungkiri, dengan bebasnya akses internet sekarang. Dapat memudahkan terjadinya pornografi. Seperti akses video porno, jual beli film porno, hingga terjadinya aksi porno. Ini yang masih menjadi PR pemerintah untuk menghentikan pornografi ini.
  • Menjadikan Malas adalah satu dampak yang paling besar dalam dunia pendidikan adalah menjadikan pelajar malas untuk mengerjakan tugas. Karena dengan adanya internet, pelajar akan dimanjakan dengan komputer. Pelajar akan lebih senang di depan komputer, daripada mengerjakan tugas mereka.
  • Isu SARA, kekerasan dan pornografi menjadi hal yang biasa.
  • Kemudahan transaksi memicu munculnya bisnis-bisnis terlarang seperti narkoba dan produk black market atau ilegal.
  • Para penipu dan penjahat bermunculan terutama dalam kasus transaksi online.
  • Munculnya budaya plagiarisme atau penjiplakan hasil karya orang lain.

BAB IV
KESIMPULAN


     Informasi yang paling dibutuhkan petani adalah yang berkaitan dengan teknologi produksi, diikuti informasi pemasaran dan pascapanen. Petani menggunakan pertemuan, media cetak, dan media elektronis untuk mengakses informasi. Media yang paling sering diakses adalah pertemuan, diikuti media elektronis dan media cetak.. Informasi yang diakses sangat bermanfaat untuk mendorong minat terhadap inovasi, meningkatkan pemahaman, mendorong untuk mencoba inovasi, dan memotivasi mereka untuk menerapkannya.
      Bukti lain dari perkembangan teknologi informasi di bidang pertanian adalah lahirnya website-website dari lembaga-lembaga penyuluhan serta tampilnya beragam aplikasi Teknologi Informasi dan Multimedia di dalam aktivitas penyuluhan pertanian dan di departemen pertanian sendiri.
       Dampak positif dari perkembangan teknologi informasi kita dapat menjangkau lebih jauh dengan adanya internet, kita dapat menjangkau lebih jauh di semua belahan dunia. Sedangkan dampak negatif dari perkembangan teknologi informasi adalah malas. Malas satu dampak yang paling besar dalam dunia pendidikan yakni menjadikan pelajar malas untuk mengerjakan tugas. Karena dengan adanya internet, Pelajar akan lebih senang di depan komputer, daripada mengerjakan tugas mereka.
     Prospek yang dijanjikan bidang pertanian sebenarnya sangat cerah asalkan dikelola dengan tepat. Penerapan teknologi komunikasi dan informasi di bidang pertanian juga dapat memberi kesempatan kerjasama antara insinyur informatika, insinyur  mesin dan ahli agroteknologi. 



BAB V
DAFTAR PUSTAKA

 
http://fitriyatunamiyah.blogspot.com/2013/03/pemanfaatan-teknologi-informasi-pada_19.html
http://jowo-tenanan.blogspot.com/2013/11/contoh-makalah-peran-teknologi_1.html
http://devy-kurniawaty.blogspot.com/2009/01/peran-teknologi-informsi-dalam.html
http://jopianustumanggor.blogspot.com/2011/01/perkembangan-teknologi-informasi-di.html

Makalah Puisi

BAB I
PENDAHULUAN
 
1.1. Latar Belakang Masalah
 
      Jenis puisi di Indonesia sebagai kreasi manusia selalu berkembang dari masa ke masa. Perkembangan puisi merupakan refleksi pemikiran penyair dalam menyikapi zaman, sekaligus menyikapi perpuisian itu sendiri. Akan tetapi, walaupun puisi berubah menjadi seribu macam bentuk, ada yang tetap melakat dalam puisi sebagai hakekatnya, yaitu menyampaikan sesuatu secara langsung. Hal itu merupakan pemikiran Riffaterre (lewat Sarjono, 2001:124) bahwa “a poem says one thing and means another”.
       Di Indonesia, puisi telah mulai ditulis oleh Hamzah Fansuri dalam bentuk syair Melau dan ditulis dengan huruf Arab di akhir abad ke-16 atau awal abad ke-17 (Ismail, 2001:5).  
      Ahli-ahli sastra banyak yang membedakan dan membagi perpuisian Indonesia menjadi puisi lama dan puisi baru. Namun, apa yang disebut puisi lama itu masih tetap diapresiasi dan diproduksi sampai saat ini. Disamping itu, puisi baru juga tidak bisa melepaskan puisi lama karena ia bisa jadi ilham yang penuh keindahan untuk digarap.

1.2. Tujuan Penyusunan
       Tujuan kami membuat makalah ini adalah sebagai berikut :
  1. Untuk mengetahui pengertian dari puisi
  2. Untuk mengetahui unsur-unsur yang terdapat dalam karya sastra puisi
  3. Untuk mengetahui jenis-jenis puisi di Indonesia
  4. Untuk Mengetahui perbedaan puisi dengan prosa


BAB II
PEMBAHASAN

 2.1. Pengertian Puisi / Musikalisasi

       Secara etimologis, kata puisi berasal dari bahasa Yunani yaitu dari kataPoesis yang artinya penciptaan. Dalam bahasa Inggris, padanan kata puisi ini adalah poetry yang erat dengan poet dan poem. Mengenai kata poet, Coluter (dalam Tarigan, 1986:4) menjelaskan bahwa kata poet berasal dari Yunan yang berarti membuat atau mencipta.
      Dalam bahasa Yunani sendiri, kata poet berarti imajinasinya, orang yang hampir-hampir menyerupai dewa atau yang amat suka kepad dewa-dewa. Dia adalah orang yang berpenglohatan tajam, orang suci, yang sekaligus merupakan filsuf, negarawan, guru, orang yang dapat menebak kebenaran yang tersembunyi.
     Shahnon Ahmad (dalam Pradopo, 1993:7) menyimpulkan bahwa pengertian puisi di atas terdapat garis-garis besar tentang puisi itu berupa emosi, imajinasi, pemikiran, ide, nada, irama, kesan pancaindra, susunan kata, kata kiasan, kepadatan, dan perasaan yang bercampur-baur.
       Menurut Kamus istilah Sastra (Sudjimanm 1984), puisi merupakan ragam sastra yang bahasanya terikat oleh irama, matra, rima, serta penyusunan larik dan bait.
      Watt-Dunton (Situmorang, 1980: 9), Mengatakan bahwa puisi adalah ekspresi yang konkret dan bersifat artistik dari pikiran manusia dalam bahasa emosional dan berirama.
    Carlyle mengemukakan bahwa puisi adalah pemikiran yang bersifat musikal, kata-katanya disusun sedemikian rupa, sehingga menonjolkan rangkaian bunyi yang merdu seperti musik.
Samuel Taylor Coleridge mengemukakan bahwa puisi adalah kata-kata yang teridah dalam susunan terindah.
Ralph Waido Emerson (Situmorang, 1980:8), menyatakan bahwa puisi mengajarkan sebanyak mungkin dengan kata-kata sesedikit mungkin.
      Putu Arya Tirtawirja (1980: 9), menyatakan bahwa puisi merupakan ungkapan secara implisit dan samar, dengan makna yang samar dimana kata-katanya condong pada kata konotatif.
      Herman J. Waluyo mendefinisikan bahwa puisi adalah bentuk karya sastra yang mengungkapkan pikiran secara imajinasi dan disusun dengan mengkosentrasikan semua kekuatan bahasa dengan pengosentrasian struktur fisik dan struktur batinya.
      Ada juga yang mengatakan bahwa puisi adalah bentuk karya sastra yang mengekspresikan secara padat pemikiran dan perasaan penyairnya, digubah dalam wujud dan bahasa yang paling berkesan.

2.2. Unsur-unsur Puisi
 
       Unsur-unsur puisi meliputi struktur fisik dan struktur batin puisi 
       Struktur Fisik Puisi
       Struktur fisik puisi terdiri dari:
  1. Perwajahan puisi (tipografi), yaitu bentuk puisi seperti halaman yang tidak dipenuhi kata-kata, tepi kanan-kiri, pengaturan barisnya, hingga baris puisi yang tidak selalu dimulai dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik. Hal-hal tersebut sangat menentukan pemaknaan terhadap puisi.
  2. Diksi, yaitu pemilihan kata-kata yang dilakukan oleh penyair dalam puisinya, karena puisi adalah bentuk karya sastra yang sedikit kata-kata dapat mengungkapkan banyak hal, maka kata-katanya harus dipilih secermat mungkin. Pemilihan kata-kata dalam puisi erat kaitannya dengan makna, keselarasan bunyi, dan urutan kata.
  3. Imaji, yaitu kata atau susunan kata-kata yang dapat mengungkapkan pengalaman indrawi, seperti penglihatan, pendengaran, dan perasaan. Imaji dapat dibagi menjadi tiga, yaitu imaji suara (auditif), imaji penglihatan (visual), dan imaji raba atau sentuh (imaji taktil). Imaji dapat mengakibatkan pembaca seakan-akan melihat, medengar, dan merasakan seperti apa yang dialami penyair.
  4. Kata konkret, yaitu kata yang dapat ditangkap dengan indera yang memungkinkan munculnya imaji. Kata-kata ini berhubungan dengan kiasan atau lambang. Misalnya kata kongkret “salju: melambangkan kebekuan cinta, kehampaan hidup, dan lain-lain, sedangkan kata kongkret “rawa-rawa” dapat melambangkan tempat kotor, tempat hidup, bumi, kehidupan, dan lain-lain.
  5. Gaya Bahasa, yaitu penggunaan bahasa yang dapat menghidupkan/meningkatkan efek dan menimbulkan konotasi tertentu. Bahasa figuratif menyebabkan puisi menjadi prismatis, artinya memancarkan banyak makna atau kaya akan makna. Gaya bahasa disebut juga majas. Adapun macam-macam majas antara lain : Metafora, simile, personifikasi, litotes, ironi, sinekdoke, eufemisme, repetisi,anafora, pleonasme, antitesis, alusio, klimaks, antiklimaks, satire, pars pro toto, totem pro parte, hingga paradoks. 
  6. Rima adalah persamaan bunyi pada puisi, baik di awal, tengah, dan akhir baris puisi. 
          Rima mencakup:
  • Onomatope (tiruan terhadap bunyi, misal /ng/ yang memberikan efek magis pada puisi Sutadji C.B.).
  • Bentuk intern pola bunyi (aliterasi, asonansi, persamaan akhir, persamaan awal, sajak berselang, sajak berparuh, sajak penuh, repetisi bunyi [kata], dan sebagainya.
  • Pengulangan kata/ungkapan. Ritma merupakan tinggi rendah, panjang pendek, keras lemahnya bunyi. Rima sangat menonjol dalam pembacaan puisi.
          Struktur Batin Puisi, terdiri dari :
  1. Tema (sense); media puisi adalah bahasa. Tataran bahasa adalah hubungan tanda dengan makna, maka puisi harus bermakna, baik makna tiap kata, baris, bait, maupun makna keseluruhan.
  2. Rasa (feeling), yaitu sikap penyair terhadap pokok permasalahan yang terdapat dalam puisinya. Pengungkapan tema dan rasa erat kaitannya dengan latar belakang sosial dan psikologi penyair, misalnya latar belakang pendidikan, agama, jenis kelamin, kelas sosial, kedudukan dalam masyarakat, usia, pengalaman sosiologis dan psikologis, dan pengetahuan. Kedalaman pengungkapan tema dan ketepatan dalam menyikapi suatu masalah tidak bergantung pada kemampuan penyairmemilih kata-kata, rima, gaya bahasa, dan bentuk puisi saja, tetapi lebih banyak bergantung pada wawasan, pengetahuan, pengalaman, dan kepribadian yang terbentuk oleh latar belakang sosiologis dan psikologisnya.
  3. Nada (tone), yaitu sikap penyair terhadap pembacanya. Nada juga berhubungan dengan tema dan rasa. Penyair dapat menyampaikan tema dengan nada menggurui, mendikte, bekerja sama dengan pembaca untuk memecahkan masalah, menyerahkan masalah begitu saja kepada pembaca, dengan nada sombong, menganggap bodoh dan rendah pembaca, dan lain-lain.
  4. Amanat (itention); yaitu pesan yang ingin disampaikan penyair kepada pembaca. 
2.3. Jenis-Jenis Puisi
       Berikut jenis-jenis puisi yang dirangkum oleh Waluyo (1995:135) :

  1.  Puisi Naratif, Lirik, dan Deskriptif
  • Puisi naratif mengungkapkan cerita atau penjelasan penyair baik secara sederhana, sugestif, atau kompleks. Contoh; romansa, epik dan syair.
  • Puisi lirik, merupakan sarana penyair untuk mengungkapkan aku lirik atau gagasan pribadi (Waluyo, 1995:136). Contoh; elegi, ode dan serenada.
  • Puisi deskriptif, penyair memberi kesan terhadap suatu peristiwa atau fenomena yang dipandang menarik perhatian penyari (Waluyo, 1995:137). Contoh: satire, dan puisi impresionistik.
      2. Puisi Kamar dan Puisi Auditorium, 
  • Puisi kamar adalah puisi yang cocok dibaca sendirian atau dengan satu atau dua pendengar saja. Puisi auditorium adalah puisi yang cocok dibacakan di auditorium, mimbar yang jumlah pendengarnya bisa dikatakan banyak.
      3. Puisi Fisikal, Platonik, dan Metafisikal
  • Puisi fisikal berisi pelukisan kenyataan yang sebenarnya, apa yang dilihat, didengar, dan dirasakan oleh penyair. Puisi platonik adalah puisi yang sepenuhnya berisi hal-hal kejiwaan atau spiritual. Puisi metafisikal adalah puisi yang bersifat filosofis dan mengajak pembaca merenungkan kehidupan atau ketuhanan.
      4. Puisi Subjektif dan Objektif
  • Puisi subjektif adalah puisi yang mengungkapkan gagasan, perasaan, pemikiran, dan suasana dalam diri penyair sendiri. Puisi objektif adalah puisi yang mengungkapkan hal-hal di luar diri penyair itu sendiri.
      5. Puisi Kongkret,
  • Adalah puisi yang bersifat visual, yang dapat dihayati keindahannya dari sudut penglihatan.
     6. Puisi Diafan, Gelap, dan Prismatis
  • Puisi diafan adalah yang kurang sekali menggunakan pengimajian, kata kongkret, dan bahasa dalam puisi mirip dengan bahsa sehari-hari. Puisi gelap adalah puisi yang terbentuk dari dominasi majas atau kiasan sehingga menjadi gelap dan sukar ditafsirkan. Puisi prismatis adalah puisi yang menggambarkan kemampuan penyair majas, diksi, dan sarana puitik yang lain, sehingga puisi bisa dikatakan sudah menjadi.
     7.  Puisi Parnasian dan Puisi Inspitratif 
  • Puisi parnasian diciptakan dengan pertimbangan ilmu atau pengetahuan dan bukan didasari oleh inspirasi karena adanya modal dalam jiwa penyair. Puisi inspiratif diciptakan berdasarkan modal dan passion menyair.
     8.  Stansa
  • Adalah jenis puisi yang masih mengikat bentuknya dalam kaidah baris, yaitu terdiri dari delapan baris.
     9.  Puisi Demonstrasi
  • Puisi ini merupakan pelukisan dan hasil refleksi demonstrasi para mahasiswa dan pelajar.
    10. Alegori 
  • Dalam KBBI, alegori adalah cerita yang dipakai sebagai lambang (kiasan) perikehidupan manusia yang sebenarnya untuk mendidik atau menerangkan sesuatu (gagasan, cita-cita atau nilai kehidupan, seperti kebijakan, kesetiaan, dan kejujuran).
2.4.  Perbedaan Puisi dengan Prosa 
 
      Slametmulya (1956:112) mengatakan bahwa ada perbedaan pokok antara puisi dan puisi. Pertama, kesatuan prosa yang pokok adalah kesatuan sintaksis, sedanglan kesatuan puisi adalah kesatuan akustis. Kedua, puisi terdiri dari kesatuan-kesatuan sajak, sedangkan dalam prosa kesatuannya disebut paragraf. Ketiga, di dalam baris sajak ada periodisitas dari mulai sampai akhir.
        Pendapat lain mengatakan bahwa perbedaan prosa dan puisi bukan pada bahannya, melainkan pada perbedaan aktivitas kejiwaan. Puisi merupakan hasil aktivitas pemadatan, yaitu proses penciptaan dengan cara menangkap kesan-kesan lalu memadatkannya (kondensasi). Prosa merupakan aktivitas konstruktif, yaitu proses penciptaan dengan cara menyebarkan kesan-kesan dari ingatan (Djoko Pradopo, 1987).
        Perbedaan lain terdapat pada sifat. Pusi merupakan aktivitas yang bersifat pencurahan jiwa yang padat, bersifat sigestif dan asosiatif. Sedangkan prosa merupakan aktivitas yang bersifat naratif, menguraikan, dan informatif (Pradopo, 1987). 
Perbedaan lain adalah puisi menyatakan sesuatu secara tidak langsung, sedangkan prosa secara langsung.

Contoh Puisi :

Bacalah puisi di bawah ini dengan saksama !

“Pelengkap Hidup”

Aku bagai laut
Tak bertepi dan tak berkarang
Aku bagai bintang
Yang tak ditemani malam
Melihat dirimu ada senyum
Canda, dan tawa
Yang membuat aku
Tak ingin pergi darimu

Resume Etika Bisnis dalam Islam

PEMBAHASAN

Tugas resume buku ini akan menjelaskan mengenai tanggung jawab sosial perusahaan dalam islam. Agar penjelasannya lebih terfokus, maka akan Saya uraikan sebagai berikut : 
  1. Pengertian tanggung jawab sosial perusahaan dalam islam
  2. Konsep penerapan kebajikan dalam etika bisnis
  3. Hubungan perusahaan dengan pelaku usaha yang lain
Pengertian Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Dalam Islam

       Tanggung  jawab sosial perusahaan adalah tanggung jawab moral perusahaan terhadap masyarakat, tanggung jawab ini dapat diarahkan mulai dari diri sendiri, karyawan, perusahaan lain, lingkungan sosial bahkan sampai negara. Tanggung jawab itu sendiri merupakan suatu prinsip dinamis yang berhubungan dengan masyarakat atau lembaga  instansi. Suatu tanggung jawab bahkan mempunyai kekuatan dinamis untuk mempertahankan kualitas keseimbangan  dalam masyarakat, dari konsep tanggung jawab maka harus mempunyai sifat berlapis ganda terfokus baik pada tingkat individual maupun tingkat organisasi dan sosial yang keduanya harus dilakukan secara bersama-sama dan seimbang dalam segala bentuk dan ruang lingkupnya yakni antara pemilik, manajer, karyawan, masyarakat, dan sosial bahkan dengan  negara. 

       Sebagaimana disebutkan diatas bahwa perusahaan tidak dapat dipisahkan dengan lingkungannya. Dan ruang  lingkup yang berpengaruh terhadap perusahaan tersebut telah dijelaskan sub bab sebelumnya.dan dala al ini perusahan  perlu memperhatikan aspek-aspek apa yang harus dipenuhi untuk menjamin hubungan baik dengan  lingkungan sekitarnya.Hal inilah yang dikenal dengan pemenuhan akan  kepentingan perusahaan atau tangun jawab sosial perusahaan terhadap pihak pihak yang berkepentingan atas  perusahaan   yang bersangkutan..kesemua pihak inilah yang disebut dengan  stakeholder.

      Kebebasan yang tak terbatas adalah sebuah absurditas diimplikasikan tidak adanya sikap tanggung jawab atau akuntabilitas. Untuk memenuhi konsep keadilan dan kesatuan seperti yang kita lihat dalam ciptaan Allah SWT, manusia harus bertanggung jawab terhadap segala tindakannya. “Barang siapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi balasan dengan kejahatan itu. Dan ixa tidak mendapatkan perlindungan dan tidak (pula) penolong baginya selain dari Allah SWT. Barang siapa mengerjakan amal-amal shaleh, baik laki-laki maupun perempuan, sedang ia orang yang beriman maka mereka itu masuk kedalam syurga dan mereka tidak dianiaya walau sedikit”. 

       Pada era globalisasi dan persaingan bebas  membawa dampak ada perubaahan  orientasi  perusahaan atau organisasi bisnis yang awalnya bersifat tertutup atau hanya melayani pihak internal perusahaan dengan berkembangannya era orientasi itu mulai berubah, para perusahaan mulai memikirkan dan bertindak untuk pihak eksternal dan internal perusahaan begitu juga peran dan tanggung jawab sosial terhadap kondisi lingkungan sekitar.   

Lingkungan organisasi bisnis dikelompokan menjadi 2, yaitu :     
  1. Lingkungan organisasi bisnis umum ( General environment ) , Lingkungan yang mempertimbangkan kondisi budaya, ekonomi, hukum-politik,teknologi dan pendidikan yang mempengaruhi organisasi serta kondisi lingkungan alamiah sekitar.
  2. Lingkungan organisasi bisnis khusus ( Special environment ), Lingkungan yang berhubungan dengan keadaan organisasi dan individu yang ada dalam organisasi  yang bertujuan menjaga kelangsungan perusahaan. Elemen-elemen penting lingkungan khusus terdiri atas pelangan, pemasok, pesaing, regulator dan serikat pekerja.
  • Upah Yang Adil, 
       Islam menentang praktek eksploitasi dimana praktek yang dilakukan oleh atasan membayar upah rendah kepada bawahannya karena tuntuntan kebutuhan untuk mendapatkan penghasilan, dalam organisasi islam upah harus direncanakan yang adil baik pekerja maupun atasan. Dihari pembalasan Rosulullah SAW akan menjadi saksi “orang yang mempekerjakan buruh dan mendapatkan pekerjaannya diselesaikan olehnya namun tidak memberi upah kepadanya” Abu Hurairah, Sahih al bukhari, hadits no.3.430
 
         Masalah keadilan  upah telah menjadi bagian sejarah islam selama masa pemerintahan 4 khalifah hingga masa kebangkitan kolonialisme barat lembaga hisbah dikembangkan untuk menegakan hukum dan aturan publik serta mengawasi hubungan antara pembeli dan penjual di pasar. Misi lembaga hisbah adalah untuk melindungi aturan-aturan yang benar dan melawan praktek ketidakjujuran, sedangkan hisbah berada dibawah tuntunan muhtasib yang bertanggung jawab “memelihara moralitas publik dan etika ekonomi. Dalam beberapa masalah mustahib sering mengajukan konsep ujrat al mith (upah yang diterima pekerja lain dalam bidang yang sama) sebagai standar upah yang adil.ini adalah sebuah contoh prinsip keadilan atau kesetaraan dunia kerja. 
 
      Prinsip umum tauhid atau keesaan berlaku untuk semua aspek hubungan antara perusahaan dan pekerjannya. pengusaha muslim tidak boleh mempermalukan pekerjannya seolah-olah  islam tidak berlaku selain waktu kerja.seperti halnya pekerja muslim harus diberi waktu  untuk melaksanakan sholat,tidak boleh dipaksa untuk melakukan tindakan yan bertentangan dengan aturan  islam,dan arus diberi waktu istirahat bila mereka sakit dan tidak bisa dipaksakan  bekerja. Artinya tidak ada yang memilik hak istimewa dimata perusahaan.Untuk menegakan keadilan dan keseimbangan, keyakinan para pekerja non-muslim juga harus dihargai dan diperhatikan. “Allah SWT tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak pula mengusir kamu dari negeri. Sesungguhnya Allah SWT menyukai orang-orang yang berlaku adil”.

Keadilan distributif, terdapat lima prinsip yang barangkali dapat dipergunakan untuk menjamin pembagian keuntungan dan kerugian secara adil, yaitu :
  1. Setiap orang mendapatkan pembagian yang sama. Ketika sebuah perusahaan membagikan keuntungan setiap orang berhak menerima bagian yang sama dengan yang lain
  2. Setiap orang mendapatkan bagian sesuai kebutuhan masing-masing. Sumber daya seharusnya dialokasikan kepada setiap individu atau departemen berdasarkan tingkat kebutuhan yang mereka perlukan.
  3. Setiap orang mendapatkan bagian sesuai kontribusi sosial masing-masing. Jika perusahaan membuat program khusus mengenai persoalan-persoalan sosial contohnya pencemaran lingkungan maka perusahaan tersebut harus mendapatkan penghargaan.
  4. Setiap orang mendapat bagian sesuai usaha masing-masing. Segalanya harus adil, para pekerja harus mendapatkan kenaikan atau pemotongan upah berdasarkan tingkat kebutuhan yang mereka perlukan.
  5. Setiap orang mendapat bagian sesuai jasanya. Keputusan-keputusan promosi, rekruitmen, dan pemecatan harus dilakukan berdasarkan jasa individu dan tidak ada alasan lain seperti nepotisme, favoritime atau kepentingan pribadi.
 Prinsip keadilan distributif islam mencangkup hal-hal sebagai berikut :
  • Setiap orang berhak untuk menguasai hak milik secara individual atau dalam kelompok bersama orang lain. Kepemilikan sumber daya yang penting oleh negara hanya diperbolehkan jika hanya demi kepentingan umum.
  • Orang-orang miskin memiliki hak sebagaian kekayaan yang dikumpulkan oleh orang-orang kaya sampai pada batas bahwa kebutuhan dasar setiap orang dalam masyarakat bisa terpenuhi.
  • Eksploitasi manusia pada semua tingkatan, dalam bentuk apapun dan dalam bentuk kondisi apapun adalah anti-islam dan harus diakhiri.
        Secara umum, islam mendukung semua prinsip dalam pendekatan keadilan distributif terhadap etika bisnis, namun dalam proporsi yang seimbang. Islam tidak mendukung prinsip keadilan buta. Kebutuhan semata-mata tidak memerlukan keadilan. Karenanya, seorang muslim yang tengah berusaha untuk keluar dari situasi yang menindas lebih membutuhkan bantuan dibanding orang yang sekedar menuntut hak sebagian kekayaan dari orang-orang kaya. 
  • Hubungan Pekerja Dengan Perusahaan
        Jika seorang pekerja memiliki masalah fisik yang tidak dapat mengerjakan tugas-tugas tertentu atau seorang pekerja membuat kesalahan di masa lalu, atasan tidak boleh menyiarkan berita tersebut karena hal itu akan melanggar hak pribadi pekerja. 
 
       “jika kamu menyatakan sesuatu kebaikan atau menyembunyikan atau memaafkan sesuatu kesalahan orang lain, maka sesungguhannya ALLAH SWT maha pemaaf lagi maha kuasa” QS. An-nisa(4) ; 149.
 
       Berbagai persoalan mewarnai ubungan antara pekerja dengan perusahaan terutama yang berkaitan dengan kejujuran,kerahasiaan dan konflik kepentingan. Bagi para perkerja muslim, ALLAH SWT memberikan peringatan yang jelas didalam al Qur’an: Katakanlah : Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, perbuatan dosa melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar” QS. Al-A’raf(7) ; 33.
 
      Para pekerja muslim yang menyadari makna  ayat diatas seharusnya tidak berbuat sesuatu dengan cara-cara yang tidak etis yan daat eruikan orang lain. Untuk menghindari kemungkinan penyimpangan tindakan pekerja, organisasi usaha islam harus beranjak lebih jauh dan mengembangkan sebuah kode etik yang lebih eksplisit. 

        Keputusan-keputusan dan tindakan harus didasarkan pada hak-hak individu yang menjamin kebebasan memilih. Hak ini pada gilirannya akan membawa kepada kewajiban yang saling menguntungkan diantara para pemegang hak tersebut. Dengan demikian para pekerja memiliki hak untuk mendapatkan upah yang adil dan lingkungan kerja yang aman dan para majikan memiliki hak untuk berharap agar perdagangannya tetap rahasia dan tidak dibocorkan oleh para pekerjan.

Enam Konsep Penerapan Kebajikan Dalam Etika Bisnis Menurut Al Ghazzali Yaitu :
  1.  Jika sesorang membutuhkan sesuatu, maka orang lain harus memberikannya
  2.  Jika seseorang membeli sesuatu dari orang miskin, akan lebih baik baginya untuk kehilangan sedikit uang dengan membayarnya lebih dari harga yang sebenarnya
  3.  Dalam mengabulkan hak pembayaran dan pinjaman, seseorang harus bertindak secara bijaksana dengan  memberi waktu yang lebih banyak kepada sang peminjam untuk membayar
  4.  Jika seseorang ingin mengembalikan barang-barang yang telah dibeli seharusnya diperbolehkan untuk melakukannya demi kebajikan
  5.  Merupakan tindakan yang sangat baik bagi sang peminjam jika mereka membayar hutangnya harus tanpa diminta
  6.  Ketika menjual barang secara kredit tidak memaksa ketika orang tidak mampu membayar dalam waktu yang telah ditetapkan
Hubungan Perusahaan Dengan Pelaku Usaha Yang Lain

Dalam sebuah perusaaan  mesti berada didalam jaringan hubungan dengan sejumlah pelaku usaha yang lain. Mereka mencangkup:
  1. Pemasok, etika bisnis menyatakan bahwa seseorang harus melakukan bahwa seseorang harus melakukan negosiasi dengan harga yang adil, dan tidak mengambil keuntungan berdasarkan bagian atau kekuasaan yang lebih besar. ALLAH SWT memerintahkan utnuk membuat kewajiban bisnis secara tertulis “ Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang tidak ditentukan, hendaknya kamu menuliskannya [.....] hendaklah orang ynag berhutang itu mendiktekan apa yang akan ditulis, hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan  janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya [...]...” QS al-baqarah(2); 282.
  2. Pembeli, harusnya menerima barang yang baik dan dengan harga yang wajar. Ketika berhubungan dengan konsumen atau pembeli islam melarang praktek-praktek seperti dibawah ini;
  • Penggunaan alat ukur atau timbangan yang tidak tepat
        Dalam kisah nabi syu’aib Allah SWT berfirman “ sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang merugi dan timbanglah dengan timbangan yang benar. Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya [...]” QS.asy-syu’ara(26) 181-183.

        Para pengusaha muslim tidak dapat menuntut kejujuran orang lain bila ia sendiri tidak jujur. Dengan kata lain, aturan moral islam berlaku kepada siapapun secara menyeruluh.
  • Penimbunan dan manipulasi harga
       Sheikh al Qardhawi mengungkapkan bahwa sisitem pasar dalam islam bersifat bebas dan diperbolehkan menanggapi penawaran dan permintaan. Namun demikian, islam tidak mentoleransi adanya campur tangan dalam sistem pasar melalui praktek penimbunan atau berbagi bentuk manipulasi harga yang lain. Rosulullah bersabda : ia yang menimbun adalah orang yang berdosa.

    Dalam kasus ketika seorang pengusaha terlibat dalam praktek penimbunan dan berbagai bentuk manipulasi harga yang lain, islam mengizinkan pengontrolan  harga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan memberikan perlindungan terhadap orang-orang yang serakah.

      Meskpiun demikian jika suatu  komditi telah dijual tanpa adanya praktek penimbunan dan harganya naik karena terjadi kekurangan alamiah atau kelangkaan atau peningkatan permintaan maka kondisi seperti ini merupakan takdir Allah SWT.Dan  para pengusaa dengan demikian tidak dapat dipaksa dengan menjual barang denan harga yang tetap.
  • Penjualan barang palsu atau rusak 
        Islam melarang semua bentuk transaksi curang baik dalam pembelian maupun penjualan. Hadits ini memaparkan bagaimana bentuk aturan moral islam memandang praktek-praktek bisnis yang memperdayakan Rosulullah SAW (semoga rahmat terlimpahkan kepadanya) secara kebetulan melewati setumpukan jagung. Ia memasukan tangan kedalam tumpukan jagung itu dan jari-jarinya terasa basah. Rosulullah SAW kemudian bertanya kepada pemilik tumpukan jagung tersebut “apa ini?” ya, Rosulullah jagung-jagung itu basah karena hujan.” Rosulullah menjawab, “mengapa kamu tidak meletakan jagun-jagung yang basah yang basah itu diatas sehingga orang bisa melihatnya?” ia yang curang adalah  bukan diantara pengikutiku”.. Abu hurairah, sahih muslim hadist no.183.

     Karenanya, islam mendorong para pengusaha muslim untuk bersikap jujur, dan memperlihatkan kerusakan barang yang akan dijualnya.

       Rosulullah SAW (semoga rahmat terlimpah kepadanya) berkata “baik pembeli maupun penjual keduanya memiliki pilihan untuk membatalkan atau menerima penawaran kecuali jika keduanya dipisahkan” Hakim ibn hazam, sahih al-bukhari, hadist no. 3.327.
 
       Berkaitan dengan barang yang tidak tahan lama, pembeli memiliki hak mendapatkan pengembalian uang pembelian secara utuh jika barang yang dibeli tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.
  • Bersumpah untuk mendukung sebuah penjualan 
         Ketika menipu seorang pembeli dosa yang diakibatkan oleh penipuan itu akan semakin bertambah jika sang penjual memperkuat keputusan penjualannya dengan sumpah palsu. “saya mendengar Rosulullah SAW berkata, “sumpah yang dibuat seorang penjual mungkin akan membuat seorang pembeli untuk membeli barangnya namun hal itu akan menghilangkan rahmat Allah SWT”. Abu hurairah, sahih al bukhari hadist no.3.300.

  • Membeli barang-barang curian
         Pengusaha muslim tidak boleh secara sengaja membeli baran-barang curian baik unruk dirinya sendiri maupun buat dijual kembali, bila melakukan iini berarti ia ikut membenarkan kejahatan yang dilakukan sang pencuri. Rosulullah SAW bersabda : ia yang membeli barang-barang curian dan tahu barang tersebut adalah barang curian , turut menanggung dosa dan malu atas pencurian tersebut.
  • Larangan mengambil bunga atau riba
      Islam secara eksplisit melarang peminjaman dengan bunga,Allah dalam al-Qur’an menyatakan “orang-orang yang mengambil riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila, keadaan mereka yang demikian itu adalah disebabkan ,”sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba” padahal Allah SWT telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” QS. Al-baqarah(2) :275

       “Rosulullah SAW (semoga rahmat terlimpah kepadanya) mengutuk baik penerima maupun pembayar bunga dan orang yang mencatatnya, serta dua orang yang mengetahuinya dan Ia berkata “mereka semua sama”.  Jabir ibn abd. Allah, shahih muslim hadits no.3881.
  • Orang yang berhutang 
      ”Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagaian atau semua hutang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahuinya” QS. Al-baqarah(2) 280
 
       Sebuah  hadits dari Rosulullah SAW juga menegaskan arti penting kemurahan  hati sang peminjam. “Rosulullah SAW (semoga rahmat terlimpah kepadanya) berkata, “sebelum  zamanmu para malikat menerima jiwa seorang manusia dan bertanya kepadanya. “apakah engkau pernah  melakukan sesuatu yang baik (selama hidupmu)? “ Ia menjawab, “saya terbiasa memerintahkan para pekerja saya untuk memberi waktu kepada orang kaya untuk membayar hutangnya setelah ia mampu dan mengampuni orang yang sedang dalam kondisi kesulitan”. Maka Allah SWT berfirman kepada mailakat. “ampuni dia”. 

3.      Masyarakat Umum
       Seorang  pengusaha memiliki kewajiban khusus jika ia menyediakan barang kebutuhan penting bagi masyarakat, karena barang itu merupakan  komoditi penting masyarakat maka pengusaha harus memberikan harga secara wajar. Gagasan para ilmuwan mengenai pengontrolan harga mendasarkan diri pada hadits “seorang laki-laki datang dan berkata, “Rosulullah, harga tetap”Rosulullah SAW berkata,”Tidak”, saya harus sholat. Laki-laki itu datang lagidan berkata, “Rosulullah harga tetap”. Rosulullah SAW berkata, “tiada yang lain kecuali Allah yang membuat harga menjadi rendah atau tinggi. Saya berharap bahwa ketika saya bertemu Allah SWT. Tak satupun diantara kamu yang menyalahkanku karena berbbuat salah berkaitan dengan darah atau barang milik”.  Abu hurairah, abu dawud hadits no.3443.

4.     Pihak yang berkepentingan/pemilik/mitra
        Usaha-usaha yang bertujuan menguntungkan indivdu atau masyarakat atau menghapus kejahatan adalah tindakan yang luhur, terutama jika usaha yang dilakukan juga merupakan niat yang luhur. “[...] Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebijakan dan takwa dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran: [...]” Qs. Al maidah(5):2
 
Bentuk-bentuk hubungan kemitraan kode etik bisnis dalam islam :
  • Al mudharabah , yaitu  hubungan kemitraan antara pemodal dan  tenaga kerja dimana pengusaha adalah wirausahawan yang terampil, namun tidak memilki cukup dana untuk mewujudkan gagasan bisnisnya. Berdasarakan syari’ah kedua belah pihak bersepakat terlebih dahulu mengenai bagaimana mereka membagi semua keuntungan ataupun kerugian, jika pemilik modal meminta jaminan keuntungan atas dananya baik ketika mitranya mendapatkan keuntungan atau kerugian. Maka hal itu sama dengan riba dan jika tidak ada keuntungan yang bisa dibagi sampai semua kerugian telah ditutup dan hak pemilik modal diberikan sepenuhnya.
  • Syarikah, adalah dimana pengusaha dan pemodal (bank islam) sama-sama menyediakan modal, dimana pemodal memnyediakan modal untuk sementara dan selanjutnya di sediakan oleh pengusaha secara pengawasan dan manajemen juga tanggung jawab bersama. Kedua belah pihak bersepakat membagi keuntungan dan kerugian berdasarkan perbandingan keikutsertaan investasi mereka. Akan lebih baik jika terjadi kerugian pengusaha mengorbankan pemberian upah kepada pekerjanya.
  • Musyarakah, adalah bentuk hubungan kemitraan dalam jangka waktu terbatas dan berusaha untuk melaksakan suatu proyek tertentu. Kedua belah pihak bersepakat untuk bekerjasama baik dalam pengelolaan modal tetap maupun modal bergerak sebagaimana dala hal keahlian. Keduanya juga sepakat menegenai bagaimana mereka akan membagi semua keunutngan yang diperoleh dan kerugian akan dibagi berdasarkann perbandingan modal yang dijalankan.
  • Murabahah, pemodal (bank islam) membeli barang dari pemasok dengan harga tetap sebagaimana persetujuan mengenai margin keuntungan. Aspek Kunci bentuk  pembiayaan  ini kedua belah pihak harus mengetahui harga pembelian awal serta kenaikan keuntungan, kedua bank harus membeli  barang barang  yang telah disepakati sebelum  mengenakan  harga ada penusaha. dan jika telah terjadi kesepakatan diawal. maka  harus ada pemenuhan hak dan kewajiban antara pengusaha dengan bank.
  • Qardh hasan, rencana keuangan dalam bentuk “pinjam  kebajikan” yang tidak dikenakan biaya  dan tanpa bunga.Jenis p injaman ini diberikan kepada para konsumen atau p engusaha yang mengalami situasi yang sulit atau pengeluaran yang tidak direncanakan.
        Apapun bentuk hubungan kemitraan yang ditempuh, kode etik islam menuntut semua pihak untuk bersikap adil dan menghindari penipuan satu sama lain.
        Secara formal hubungan antara produsen dan konsumen bukanlah termasuk hubungan kontraktual, yaitu hak yang ditimbulkan dan dimiliki oleh seseorang ketika memasuki sebuah perjanjian yang dengan pihak lain. Karena hal itu dalam  hubungannya, produsen harus memperlakukan konsumen dengan baik. Hal ini secara moral tidak saja merupakan tuntutan etis melainkan juga sebagai syarat mutlak untuk mencapai keberhasilan bisnis. Disinilah terdapat pergeseran dari konsumen ke pelanggan yaitu konsumen tetap yang menjadi penentu keberhasilan suatu bisnis.

5.    Fakir Miskin
       Seringkali para fakir miskin mendekati seorang pengusaha dan meminta sadaqah. Allah memperingatkan mengenai hal ini : “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkalah (di jalan Allah) sebaagai dari usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan dari padanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya” Qs Al-Baqarah (2):267.
 
6.    Pesaing
     Berdasarkan prinsip persaingan pasar, publikasi-publikasi bisnis utama akan memperlihatkan bahwa sebuah bisnis akan berusaha memenangkan dirinya dan mengeliminasi para pesaingnya.Dengan mengeliminasi para pesaingnya sebuah perusahaan akan dapat meperoleh  hasil ekonomi diatas rata rata  melalui  praktek penimbunan dan  monopoli harga.
 
7.    Lingkungan Alam  
       Ramah utama lain yang harus diperhatikan dalam tanggungjawab sosial adalah lingkungan alam. Banyak perusahaan telah membuang produk limbah ke udara, sungai dan tanah, fenomena hujan asam, pemanasan  global sebagai akibat penipisan lapisan ozon dan  teracuninya rantai makanan merupakan beberapa contoh akibat perilaku yang tidak bertanggung jawab.
 
      “tidakkah kamu melihat bahwasanya Allah SWT  menurunkan hujan dari langit lalu kami hasilkan dengan hujan itu buah-buahan yang beraneka macam jenisnya. Dan diantara gunung-gunung itu ada garis-garis putih dan merah yang beraneka macam warnanya dan ada (pula)yang hitam pekat”. Dan demkian (pula) diantara manusia, binatang-binatang melata dan binatang ternakada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah SWT diantara hamba-hambaNya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha perkasa lagi Maha Pengampun”. 
 
     Menurut George A.stainer and jhon F.stainer dalam bukunya business goverment and society a managerial perspektif  terdapat 3 pandangan perusahaan  mengenai tanggung jawab sosial perusahaan.
  • Pertama adalah manajer secara jujur memfokuskan bagi kepentingan perusahaan
  • Kedua adalah manajer mempunyai tugas untuk menyeimbangkan kepentingan pokok dari para pelaku perusahaan
  • Ketiga adalah manajer bertanggung jawab melayani masyarakat dengan mengadakan program-csprogram sosial yang menguntungkan masyarakat.
 
Sumber : Buku Mohammad " Etika Bisnis Islam"

Senin, 16 Mei 2016

Variabel dan Skala Ukur

BAB 6
VARIABEL DAN SKALA UKUR


VARIABEL PENELITIAN

Peneliti bekerja pada tataran teoritis dan tataran empiris. Pada tataran teoritis dengan mengindentifikasi konstruk-konstruk serta hubungan-hubungannya dengan proposisi dan teori, konstruk itu tidak dapat diamati karena belum ada nilainya. Adapun pada tataran empiris, peneliti menidentifikasi, mengklasifikasi, dan mengoperasionalkan variabel-variabel, termasuk menemukan hubungan-hubungan antar variabel dan penghematan sudah dapat dilakukan karena variabel sudah mengandung nilai.

Nilai yang diberikan pada suatu variabel sesungguhnya tergantung pada gejala sosial yang kita hadapi. Jika gejala sosial situ berupa gejala nominal, nilai dari variabel-variabelnya berupa penggolongan-penggolongan secara terpisah (deskrit). Dari fenomena kemuadian diabstraksikan menjadi konsep atau konsruk yang jika diberi nilai akan menjadi variabel. Berdasarkan fungsinya variabel dibedakan menjadi :

  1. Variabel Terikat dan Variabel Bebas, variabel terikat adalah variabel yang dipengaruhi oleh variabel lain, sedangkan variabel bebas adalaah variabel yang mempengaruhi variabel lain. Jadi istilah variabel terikat dan variabel bebas hanya ada dalam hubungan antar variabel yang bersifat kausalitas.
  2. Variabel Moderator, adalah variabel yang fungsinya mempengaruhi hubungan langsung antara variabel bebas dengan variabel terikat. Pengaruh itu dapat memperkuat atau memperlemah hubungan antara variabel bebas dan variabel terikat.
  3. Variabel Antara, adalah variabel yang fungsinya bertindak sebagai perantara dalam hubungan antara variabel bebas dengan variabel terikat. Artinya, sebelum variabel bebas itu mempengaruhi variabel terikat, yang bersangkutan melewati variabel antara terlebih dahulu. Variabel antara merupakan faktor yang secara teori berpengaruh terhadap fenomena yang sedang diamati, tetapi tidak dapat dilihat, diukur, atau dimanipulasi. Dampak dari variabel antara harus disimpulkan berdasarkan pada dampak variabel-variabel bebas dan moderator terhadap fenomena yang diamati.
  4. Extraneous Variable, Merupakan variabel yang tidak diketahui dan tidak dapat dikontrol oleh peneliti, tetapi secara sistem berpengaruh terhadap variabel. Salah stu bentuk tyipe variabel ini adalah subjek sistem variasinya diacak dari suatu karakteristik demografi, misalnya persentase antara pria dan wanita. Karakterisitik ini sangat berpengaruh pada variabel bebas ataupun variabel terikat. 
  5. Variabel Laten dan Variabel Manifest. Varibel laten merupakan variabel yang tidak dapat diukur secara lengsung dan memerlukan beberapa indikator sebagai proksinya. Sedangkan variabel manifest adalah variabel yang dapat diukur secara langsung oleh peneliti. 
  6. Variabel Endogen dan Eksogen, variabel endogen merupakan varibel yang dipengaruhi variabel lain dalam suatu penelitian atau sama dengan variabel terikat . Sedangkan variabel eksogen adalah variabel yang memengaruhi variabel lain dalam penelitian atau sama dengan variabel bebas (independen variable).
Beberapa penyebab kurang sahihnya variabel : 
  
1. Deskripsi menyeluruh dari variabel bebas, variabel bebas harus bersifat spesifik dari suatu penelitian, variabel ini merupakan generalisasi dari hasil penelitian.
2. Berbagai campur tangan dalam perlakuan
3. Hawthone effect. Subjek ataupun kontrol penelitian terkadang merespon sehingga perlu pemacahannya, caranya seorang peneliti terkadang menerapakan placebo effect.
4. Efek kesenangan dan kekacauan
5. Efek Perlakuan
6. Kepekaan tryout Interaksi antara dampak perlakuan dengan histori
7. Pengukuran variabel terikat
8. Interaksi waktu pengukuran dengan dmapak perlakuan

TIPE SKALA UKUR VARIABEL

Tidak semua variabel memiliki skala ukur, bergantung pda fenomenanya. Fenomena yang variabel-variabelnya mempunyai dimensi terpisah (deskrit) atau kategori tidak dapat diberi nilai berdasarkan dimensinya. Gejala seperti ini disebut fenomena nominal dan variabel-variabelnya disebut variabel nominal. Variabel nominal kita tidak dapat memberikan nilai, tetapi hanya dapat melakukan perhitungan terhadap subjek yang mendukung variabel yang bersangkutan. memiliki dimensi kategori, seperti jenis kelamin dimensinya adalah laki-laki dan perempuan; agama, kota kelaihiran status pernikahan, status pekerjaan dan dimensinya. 

Selain fenomena nominal, dikenal pula fenomena kontinum, yaitu fenomen yang variabel-variabelnya mempunyai dimensi dengan sifat derajat bertingkat secara berlanjut (kontinuitas). Misalnya rendah sekali, sedang, tinggi, dan tinggi sekali.

Ilmu-ilmu sosial kenyataannya amat terbatas sehungga segala sesuatunya yang berkaitan dengan pemberian nilai terhadap dimensi suatu variabel perlu pemahaman yang utuh tentang fenomena sosial, apakah berupa fenomena nominal ataukah fenomena kontinum, Berdasarkan hal itu skala ukur dibedakan menjadi :

  1. Skala Ordinal (ordinal scale) merupakan skala pengukuran yang menyatakan sesuatu lebih dari (hal) yang lain. Skala ordinal memberikan nilai peringkat terhadap dimensi konstruk atau variabel yang diukur sehingga menunjukan suatu urutan penilaian atau tingkat preferensi. Misalnya untuk mengetahui preferensi konsumen terhadap 7 merek mobil dengan menyusun urutan pilihan terhadap setiap merek mobil dalam bentuk angka 1-7, angka 1 menunjukan tingkat pilihan responden yg pertama, sedangkan angka 7 menunjukan tingkat pilihan terakhir responden. 
  2. Skala Interval (interval scale) merupakan skala pengukuran yang menyatakna peringkat dan jarak konstruk dari yang diukur, dengan kata lain tidak hnaya menyataka urutan preferensi, tetapi juga mengukur jarak antara pilihan yang satu dnegan yang lainnya. Skala interval mencangkup konsep kesamaan jarak, sehingga jarak antara 4 dan 5 sama dengan jarak antara 10 dan 11.
  3. Skala Rasio (ratio scale) merupakan skala pengukuran yang menunjukan peringkat, jarak, dan perbandingan construct ynag diukur. Skala rasio menggunakan nilai absolut sehingga memperbaiki kelemahan skala interval yang menggubakan relatif. Nilai-nilai pada variabel ekonimi kebanayakan berupa skala rasio. Misalnya variabel pendapatan, variabel investasi, tingkat bunga, jumlah unga yang beredar, jumlah tenaga kerja, laba perusahaan, jumlah penduduk, dan sebagainya.

TIPE SKALA SIKAP 
Respon yanag diberikan oleh respondenn terhadap pertanyaan atau pernyataan yang diajukan oleh peneliti-seperti baik-buruk, suka-tidak suka, senang-tidak senang, sangat sejutu-tidak setuju-netral-setuju-sangat setuju- sebenarnya mencirikan tipe skala sikap. Terdapat banyak rancangan skala sikap yang dapat digunakan untuk membuat skala, antara lain :

  1. Skala Arbiter, merupakan sklaa yang dibuat dengan mengumpulkan butir pertanyaan sedemikian rupa sehingga jumlah butir pertanyaan tersebut meliputi semua komponen penyusun konstruk atau konsep yang sedang diukur. Skala arbiter terdiri atas lima titik yang pada setiap ujungnya berisi pernyataan ekstrem yang dibuat secara sengaja oleh peneliti. Misalkan, kita akan mengukur proses dari suatu perusahaan, maka disiapkan bebrapa butir pertanyaan atau pernyataan yang meliputi komponen penyusun konsep proses organisasi. 
  2. Skala Thurstone, disebut juga skala pembedaan thurstone dikembangkan untuk menciptakan suatu penilaian interval bagi pengukuran sikap. Skala thurstone terdiri ata 11 titik pada kedua bagian ujung titik berisi pernyataan ekstrim, sedangkan pda bagan tengahnya berisi pernyataan netral dan untuk kedelapan titik lainnya tidak diberi label untuk menciptakan kesan interval yang tampak sama antar ketiga posisi yang diberi label ekstrem dan netral tersebut.
  3. Skala Likert, merupakan skala yang didasarkan pada penjumlahan sikap reponden dalam merespons pernyataan berkaitan indikator-indikator suatu konsep atau variabel yang sedang diukur. Skala likert lazim menggunakan 5 titik dengan label netral ditengah pada posisi tengah ketiga.
  4. Skala Komulatif, disebut juga skala Guttman.Tujuan dari penyusunan skala ini adalah memperoleh ukuran gabungan yang bersifat unidimensional. Artinya, suatu skala sebaiknya hanya mengukur satu dimensi saja dari suatu variabel yang diukur yang mempunyai beberpa dimesi. Asumsi yang mendasarinya adalah pernyataan atau pertanyaan yang diturunkan dari variabel yang tercakup dalam skala ini mempunyai boboy yang berbeda. 
  5. Skala Perbedaan Sematik, membagi antar dua ujung yang paling ekstrem yang berlawanan dalamsuatu kontinum ke dalma beberapa bagian, misalkan diminta untuk memberikan penilain terhadap kepribadian atasan/pimpinan mereka.
  6. Checklist digunakan sebagai alat untuk menolong individu dalam mendiskripsi perasaannya dengan menjumlah hasil positif dibandingkan hasil negatif.  jika tingkatan skala hendak digunakan untuk mengukur karakteristik tingkah laku yang elah terjadi maka dapat digunakan checklist judgemnet yang sederhana : “ya-tidak”. Model ini sangat sukses untuk mengukur tingkah laku yang spesifik maupun penampilan ketermpilan tertentu. Misalnya, jawaban A jika subjek positif, dan jawaban B jika subjek negatif.
  7. Skala Nominasi, skala ini sering digunakan untu kmenjawab nama-nama sesorang atau sekumpulan orang, ataupun situasi dnegan respons dalam bentuk kategori.
PEMBERIAN SKOR BERDASARKAN KRITERIA INDIKATOR 

Memberikan skor dengan menggunakna tipe skala tertentu memang mudah dilakukan. Terutama untuk instrumen yang sudah teruji validitas dan reabilitasnya. Adakalanya skor yang diberikan itu merupakan bobot dari kriteria-kriteria indikator dari variabel itu sendiri. Karena kriteria-kriteria indikator untuk setiap variabel itu berbeda-beda, titik scorig setiap variabelpun berlainan, ada yang 2 titik saja, ada 3 titik, 7 titik, bahkan ada yang puluhan.

Scoring variabel memerlukan kemampuan, keterampilan, dan pengetahuan yang luas tentang variabel, dimensi-dimensi, dan indikator-indikator yang membentuk dimensi itu. Tidak ada ketentuan dalam pemberian skor dengan angka, bisa stuan, puluhan, bahkan ratusan tergantung pada luasnya dimensi dan kriteria indikator variabel yang bersangkutan.




Sumber : Metodologi  Penelitian Bisnis, Prof. Dr. Jogiyanto H.M., M.B.A., Akt.  "Salah Kaprah Dan  Pengalaman – Pengalaman"