Jumat, 22 Juli 2016

AKUNTANSI TRANSAKSI MATA UANG ASING




BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Sejak tahun 1994 perusahaan Indonesia telah menerapkan peraturan PSAK No. 10 dan No. 11 dalam menajabarkan laporan keuangan perusahaan anak dan cabang asing ke dalam mata uang Rupiah. Penerapan konsep mata uang fungsional dibutuhkan dalam menjabarkan laporan keuangan mata uang asing, dimana mata uang fungsional entitas asing merupakan mata uang pertama dalam lingkungan ekonomi di tempat ia beroperasi. Mata uang fungsional entitas asing mempengaruhi oleh : (1) prosedur yang digunakan untuk mengukur posisi keuangan dan hasil operasinya, dan (2) apakah keuntungan dan kerugian pertukaran akan dimasukkan dalam laba bersih konsolidasi atau akan dilaporkan sebagai kompponen terpisah dari ekuitas konsolidasi.
Beberapa definisi penting untuk diketahui dalam menerapkan konsep mata uang fungsional. Mata uang asing adalah semua mata uang selain mata uang fungsional dari suatu entitas. Apabila mata uang fungsional suatu perusahaan anak Jerman adalah Mark Jerman, maka Rupiah merupakan mata uang asing bagi perusahaan anak Jerman Mark. Apabila mata uang fungsional sebuah perusahaan anak Jerman adalah Rupiah maka Mark Jerman merupakan mata uang asing bagi perusahaan anak Jerman. Mata uang lokal adalah mata uang suatu negara yang dijadikan patokan. Mata uang pelaporan adalah mata uang yang digunakan dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi, dengan kata lain, mata uang dari perusahaan induk. Mata uang pelaporan untuk laporan konsolidasi perusahaan Indonesia dengan perusahaan anak asing adalah Rupiah Indonesia. Laporan mata uang asing adalah laporan yang dibuat dalam mata uang yang bukan mata uang pelaporan dari perusahaan induk Indonesia.
Sejumlah pendekatan untuk menjabarkan laporan keuangan dalam mata uang asing ke dalam mata uangan domestik (dalam hal ini Rupiah), meliputi :
1.      Metode lancar – tak lancar (current – non current), yang menjabarkan akun – akun lancar (current account) pada kurs sekarang, serta akun – akun tidak lancar (noncurent account) pada kurs historis.
2.      Metode moneter – moneter, yang mengubah aktiva dan kewajiban moneter pada kurs sekarang (current exchange rate) serta aktiva dan kewajiban nonmoneter pada kurs historis.
3.      Metode temporal, yang mengubah aktiva dan kewajiban yang dinilai pada harga masa lalu, sekarang, dan masa depan sedemikian rupa sehingga mereka bisa dinilai dengan prinsip akuntansi yang sama. Misalnya, arus kas, hutang dan piutang, serta aktiva dan kewajiban yang dinilai dengan harga sekarang atau masa depan dijabarkan ke dalam kurs sekarang. Demikian juga aktiva dan kewajiban yang dinilai pada harga masa lalu dijabrkan ke dalam kurs historis yang layak.
4.      Metode kurs sekarang menjabarkan kurs aktiva dan kewajiban pada kurs sekarang.
B.     TUJUAN
Tujuan penjabaran laporan keuangan adalah :
1.  Menyajikan informasi yang secara umum sejalan dengan efek ekonomi yangdiharapkan dari  perubahan kurs pada ekuitas dan arus kas perusahaan.
2.    Menggambarkan dalam laporan konsolidasi dari aktivitas financial serta hubungan dari masing–masing entitas terkonsolidasi sebagaimana dinilai dala mata uang fungsional agar bisa sejalan dengan PABU.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Konsep Mata Uang Fungsional
Mata uang fungsional adalah mata uang yang digunakan dalam wilayah operasi utama perusahaan, mata uang dimana perusahaan tersebut menghasilkan serta membelanjakan uang kas mereka. Prosedur akuntansi mengharuskan untuk mengkonversikan laporan keuangan entitas asing ke dalam mata uang yang digunakan perusahaan induk Indonesia tergantung pada mata uang fungsional dari perusahaan anak atau cabang. Karena pembukuan entitas asing dinyatakan dalam mata uang lokalnya, yang mungkin juga mata uang fungsionalnya atau mata uang asing, penggabungan dan pengkonsolidasian membutuhkan translasi pengukuran kembali atau bahkan keduanya.
1.      Translasi
Translasi adalah menyatakan pengukuran mata uang fungsional dalam mata uang pelaporan. Aturan dari PSAK ialah bahwa seluruh elemen dari laporan keuangan (aktiva, kewajiban, pendapatan, dan beban) harus  ditranslasikan dengan menggunakan kurs sekarang. Aturan ini mengacu pada metode kurs sekarang (current rate method). Karena mata uang fungsional bukan rupiah, maka ia tidak berpengaruh langsung pada arus kas perusahaan yang melaporkan, dan pengaruh perubahan kurs dilaporkan sebagai penyesuaian ekuitas.
2.      Pengukuran kembali (Re-measurement)
Pengukuran kembali (Re-measurement), jika pembukuan entitas asing tidak dilakukan dalam mata uang fungsionalnya, laporan keuangan mata uang asing harus diukur kembali ke dalam mata uang fungsional, dan translasi tidak diperlukan, karena Mata Uang pelaporan dari perusahaan induk investasi adalah rupiah. Tujuan pengukuran kembali adalah untuk mendapatkan hasil yang sama seakan-akan pembukuannya dilakukan dengan mata uang fungsional. Untuk mencapai tujuan ini, kurs historis, dan kurs sekarang digunakan dalam proses pengukuran kembali dengan metode temporal, aktiva monter dan kewajiban monter diukur kembali dengan kurs sekarang, nilainya tetap dalam unit mata uang. Sedangkan aktiva lain-lain, dan ekuitas (non moneter) diukur kembali dengan kurs Historis, nilainya berubah seiring perubahan harga pasar.
B.     Translasi dan Pengukuran Kembali Laporan Keuangan Mata Uang Asing
PSAK mengharuskan translasi dengan menggunakan metode kurs sekarang. Kurs sekarang yag berlaku pada tanggal transaksi harus digunakan untuk menjabarkan seluruh pendapatan, beban, keuntungan, dan kerugian. Pendapatan dan beban dijabarkan pada kurs rata-rata tertimbang untuk periode tersebut. Penyesuaian dari translasi dilaporkan sebagai komponen ekuitas konsolidasi sebagai penyesuaian ekuitas dari translasi mata uang asing.
Tujuan dari pengukuran kembali ialah untuk mendapatkan hasil yang akan diperoleh jika pembukuan anak perusahaan disusun dalam mata uang fungsional. Pengukuran kembali mengharuskan penggunaan kurs historis untuk beberapa akun dan kurs sekarang untuk beberapa akun lainnya, dan mengharuskan pengakuan atas keuntungan dan kerugian dari pengukuran kembali seluruh aktiva moneter dan kewajiban moneter yang tidak dinyatakan dalam mata uang fungsional (dalam hal rupiah).
Konsolidasi mengharuskan pengukuran kembali seluruh aktiva, kewajiban, pendapatan, beban dan keuntungan dan kerugian ke dalam mata uang fungsional dan pengakuan keuntungan dan kerugian pertukaran dari pengukuran kembali aktiva dan kewajiban moneter yang tidak dinyatakan dalam mata uang fungsional. Tranlasi dari mata uang fungsional ke mata uang perusahaan yang melaporkan ini akan membentuk penyesuaian translasi, tetapi penyesuaian ini tidak diakui pada pendapatan berjalan, melainkan dilaporkan dalam ekuitas konsolidasi sebagai penyesuaian ekuitas dari translasi. Sekali mata uang fungsional ditentukan, maka mata uang fungsional itu harus terus digunakan secara konsisten kecuali terdapat perubahan signifikan dalam kenyataan dan keadaan ekonomi yang mengidikasikan bahwa mata uang fungsional telah berubah.
C.    Transaksi Mata Uang Asing Antar Perusahaan
Transaksi suatu perusahaan afiliasi merupakan mata uang asing jika transaksi tersebut menimbulkan saldo piutang atau utang dalam denominasi mata uang selain mata uang fungsional entitas (perusahaan induk atau perusahaan anak). Transaksi mata uang asing antar perusahaan ini menghasilkan keuntungan dan kerugian pertukaran yang dimasukkan dalam pendapatan, kecuali jika transaksi tersebut menimbulkan saldo investasi jangka panjang antar perusahaan, dimana penyesuaian translasi dilaporkan sebagai komponen tepisah ekuitas. Translasi antar perusahaan membutuhkan analisa untuk melihat apakah transaksi mata uang asing untuk satu perusahaan, untuk kedua perusahaan, atau tidak untuk keduanya.
D.    Operasi Entitas Asing pada Perekonomian yang Memiliki Inflasi Tinggi
Pengecualian atas kriteria pemilihan mata uang asing dikhususkan jika entitas asing berlokasi di negara seperti Argentina dan Peru yang mengalami inflasi yang sangat tinggi. Inflasi yang sangat tinggi didefinisikan sebagai inflasi yang melebihi 100% selama periode 3 tahun. PSAK memutuskan bahwa volativitas dalam mata uang asing dengan hiperinflasi mendistorsi laporan keuangan jika mata uang lokal dipergunakan sebagai mata uang fungsional entitas asing. Oleh karena itu, dalam kasus operasi entitas asing yang berbeda dengan perekonomian dengan tingkat inflasi yang sangat tinggi, mata uang pelaporan dari induk perusahaan Indonesia-rupiah-harus digunakan sebagai mata uang fungsional entitas asing. Pengecualian ini menyegah nilai aset dan perubahan laporan laba rugi yang tidak realistis jika keadaan hiperinflasi tersebut diabaikan dan presedur translasi yang normal digunakan. Sebagai contoh, asumsikan bahwa anak perusahaan di luar negeri membangun gedung dengan biaya 1.000.000 peso pada saat nilai tukar adalah Rp500 = 1 peso. Kemudian diasumsikan bahwa karna adanya hiperinflasi dinegara anak perusahaan luar negeri trsebut, maka nilai tukar menjadi Rp 0,05 = 1 peso. Nilai gedung hasil translasi pada saat dibangun dan setelah hiperinflasi adalah sebagai berikut :

Jumlah
Tanggal Pembangunan
Setelah Hiperinflasi

(peso)
Nilai Tukar
Jumlah hasil Translasi
Nilai Tukar
Jumlah Hasil Traslasi

1.000.000
Rp500
Rp500.000.000
Rp0,05
Rp50.000














 Nilai translasi setelah hiperinflasi tidak mencerminkan nilai pasar atau biaya perolehan historis dari gedung tersebut. Oleh karena itu, PSAK mengharuskan penggunaan rupiah sebagai mata uang fungsional dalam kasus hiperinflasi untuk memeberikan stabilitas dalam laporan keuangan.

E.     Penggabungan Usaha
Dalam hal penggabungan usaha diperlukan sebagai pembelian (purchase), aktiva dan kewajiban yang dapat diidentifikasi dari operasi asing disesuaikan pada nilai wajarnya menurut mata uang lokal dan ditranslasikan dengan nilai tukar pada tanggal pembelian.
Ø  Diferensial Biaya Perolehan / Nilai Buku
Apabila pembukuan entitas asing disusun dengan menggunakan mata uang fungsional, kelebihan biaya perolehan atas nilai buku dialokasikan pada aktiva, kewajiban, dan goodwill dalam unit mata uang lokal dan kemudian ditranslasikan dengan menggunakan kurs sekarang sesuai metode kurs sekarang.
Ø  Kepemilikan minoritas
Perhitungan jumlah kepemilikan minoritas dalam perusahaan harus didasarkan pada laporan keuangan perusahaan anak yang ditranslasikan atau diukur kembali. Laporan keuangan investi asing haruns ditranslasikan atau diukur kembali sebelum akuntansi metode ekuitas diterapkan.
F.     Transaksi Antar Perusahaan
Sebuah induk perusahaan atau kantor pusat indonesia dapat mempunyai transaksi penjualan atau pembelian antar perusahaan dengan afiliasi luar negeri yang menimbulkan piutang atau utang antar perusahaan. Proses translasi piutang atau utang yang didenomonasi dalam mata uang asing. Sebagai contoh, asumsikan bahwa perusahaan Indonesia mempunyai piutang yang didonimasi dalam mta uang asing dari anak perusahaan luar negeri. Perusahaan Indonesia akan pertama-tama menilai kembali piutang yang didonominasi dalam mata uang menjadi nilai setara rupiah pada tanggal laporan keuangan. Setelah laporan keuangan afiliasi luar negeri ditranslasikan atau diukur kembali, tergantung mata uang fungsional afiliasi luar negeri, maka piutang atau utang antar perusahaan akan mempunyai nilai rupiah yang sama dan dapat dieliminasi.
Jika transaksi mata uang antar perusahaan tidak akan dilunasi dalam waktu dekat, maka transaksi antar perusahaan tersebut dapat dianggap bagian dari investasi bersih di entitas luar negeri. Selisih translasi dari piutang atau utang jangka panjang ditangguhkan dan diakumulasi sebagai bagian dari akun translasi kmulatif.
 G.    Pengukuran Kembali Akun-Akun Entitas Asing
Metode kedua untuk menyajikan kembali laporan keuangan afiliasi luar negeri ke rupiah adalah pengukuran kembali. Walaupun pengukuran kembali untuk umum sebagaimana translasi, terdapat beberapa situasi dimana mata uang fungsional dari afiliasi asing bukan mata uang uang lokal. Pengukuran kembali sama seperti translasi di mana tujuanya adalah untuk mendapatkan nilai setara rupiah dari akun-akun afiliasi asing sehingga dapat digabungkan atau dikonsolidasi dengan laporan keuangan perusahaan Indonesia. Akan tatapi, kurs yang digunakan untuk pengukuran kembali berbeda dengan kurs yang digunakan dalam traslasi, yang menghasilkan nilai rupiah yang berbeda untuk akun-akun afiliasi asing.Proses pengukuran kembali harus memeberian hasil akhir yang sama seakan-akan transaksi entitas luar negeri sejak awal telah dicatat dalam rupiah.
Oleh karna itu, beberapa transaksi dan saldo akun disajikan kembali menjadi nilai setara rupiah menggunakan kus historis, yaitu kurs tunai pada saat transaksi awal terjadi. Proses pengukuran kembali membagi neraca menjadi akun moneter dan non moneter. Aset dan kewajiban moneter seperti kas, piutang jangka pendeek dan jangka panjang, dan utang jangka pendek dan jangka panjang, mempunyai jumlah yang tetap dalam unit mata uang. Akun-akun ini dapat mengalami keuntungan atau kerugian dari perubahan kurs. Aset non moneter adalah akun-akun seperti persediaan dan aset tetap, yang nilainya tidak tetap dalam unit moneter.
Oleh karna digunakan berbagai kurs untuk mengukur kembali neraca percobaan mata uang asing, maka debit dan kredit dalam neraca percobaan setara rupiah tidak akan sama. Dalam kasus ini, pos penyeimbang adalah keuntungana atau kerugian pengukurana kembali, yang dimasukan dalam laporan laba rugi periode berjalan.
Ø  Akun-Akun yang Diukur Kembali Menggunakan Kurs Historis Efek beharga :
o   Efek ekuitas
o   Efek utang yang tidak diniatkan untuk dipegang sampe jatuh tempo
o   Persediaan
o   Biaya dibayar dimuka sperti asuransi, iklan, dan sewa
o   Aset tetap
o   Akumulasi deprsiasi atas aset tetap
o   Paten, maerek dagang, lisensi, dan formula
o   Goodwiil
o   Aset tak berwujut lainya
o Beban dan kredit ditanggungkan, kecuali pajak ditangguhkan dan biaya perolehan polisuntukperusahaan asuransi jiwa
o   pendapatan ditangguhkan
o   Saham biasa
o   Saham preferen yang di catat pada harga dikeluarkan
Ø  Pendapatan dan beban terkait dengan pos nonmoneter, sebagai contoh:
o   Harga pokok penjualan
o   Depresiasi aset tetap
o   Amortisasi aset tak terwujud seperti paten, lisensi, dan lain-lain
o   Amortisasi beban dan kredit ditanggungkan kecuali pajak ditangguhkan biaya perolehan polis untuk perusahaan asuransi jiwa.
1.   Pengukuran kembali neraca percobaan anak perusahaan luar negeri untuk setelah akuisisi, Tiga pos memerlukan perhatian kusus yaitu:
a.   Aset tetap diukur kembali menggunakan kurs historis pada tanggal induk perusahaan mengakuisisi anak perusahaan luar negeri. Jika anak perusahaan membeli aset tetap tambahan setelah induk perusahaan mengakuisisi saham anak perusahaan, maka tambahan aset tetap tersebur akan diukur kenbali menggunakan kurs pada tanggal pembelian.
b.      Haraga pokok penjualan terdiri dari transaksi yang terjadi pada berbagai kurs.
c.       Beban operasi juga terjadi pada kurs yamg berbeda
d.      Keuntungan pengukuran kembali diakui dalam laporan aba rugi periode berjalan. Keuntungan pengukuran kembali adalah sebagai pos penyeimbanguntuk memebuat total debit sama dengan total kredit, tetapi dapat dibuktikan dengan menganalisi perubahan pos meneter selama periode berjalan.
*          Ikhtisar Proses Translasi Pengukuran Kembali
Pos
Proses Translasi
Proses Pengukuran Kembali
Mata uang fungsional luar negeri
Unit mata uang lokal
Rupiah Indonesia
Metode yang digunakan
Metode kurs sekarang
Metode moneter-non moneter
Akun-akun laba laporan laba rugi pendapatan
Kurs rata-rata tertimbang
Kurs rata-rata tertimbang, kecuali pendapatan terkait dengan pos nonmoneter (kurs historis)
Beban
Kurs rata-rata tertimbang
Kurs rata-rata tertimbang, kecuali beban terkait dengan pos nonmoneter (kurs historis)
Akun –akun neraca
Akun-akun moneter
Kurs sekarang
Kurs sekarang
Akun-akun non moneter
Kurs sekarang
Kurs historis
Akun-akun modal pemegang saham
Kurs historis
Kurs historis
Saldo laba
Saldo periode sebelumnya ditambah laba dikurangi deviden
Saldo periode sebelumnya ditambah laba dikurangi deviden
Selisih kurs yang timbul dari proses
Selisih translasi diakumulasikan diekuitas pemegang saham
Keuntungan atau kerugian pengukuran kenmbali yang dimasukan dalam laporan laba rugi periode berjalan
 
2.   Investasi Luar Negeri dan Anak Perusahaan Tidak Dikonsolidasi
Sebagian besar perusahaan mengonsolidasi anak perusahaan luar negeri sesuai dengan PSAK No  4, “Laporan keuangan Konsolidasi” (PSAK 4). Dalam beberapa kasus, anak perusahaan tersebut tidak dikosolidasi, karena kriteria yang diterapkan untuk anak perusahaan luar negeri, kecuali jika salah satu kondisi berikut sangat ketat sehingga perusahaan Indonesia yang memiliki perusahaan luar negeri tidak dapat melaksanakan tingkat pengendalian ekonomis atas sumber daya dan operasi keuangan anak perusahaan luar negeri yang merupakan syarat konsolidasi, seperti berikut ini :
a.       Pembatasan pertukaran mata uang asin dinegara asing.
b.      Pembatasan transfer properti dinegara asing.
c.       Ketidakpastian lain yang ditrapkan lain yang ditrapkan olh pemerintah neraca perusahaan Indonesia. Perusahaan investor Indonesia harus menggunakan metode ekuitas jika memepunyai kemampuan untuk melaksanakan “pengaruh signifikan” atas kebijakan keuangan dan operasional investe.
Jika metode ekuitas digunakan untuk anak perusahaan luar negeri yang tidak dikonsolidasi, lapran keuangan investee diukur kembali atau ditranslasikan tergantung pada penentuan mata uang fungsional. Jika digunakan pengukuran kembali, maka laporan keuangan entitas luar negeri akan diukur kembali dalam dolar dan investor mencatat presentasenya atas laba investee dan membuat amortisasi atau penurunan nilai yang diperlukan atas deferiansial.
H.    Laporan Arus Kas
Laporan arus kas adalah penghubung anatra dua neraca. Perusahaan mempunyai kebasan dan fleksibilitas dalam penyusunan laporan arus kas. Aturan umum adalah bahwa akun-akun yang dilaporkan dalam laporan arus kas harus disajikan kembali dalam rupiah menggunakan kurs yang sama dengan yang digunakan untuk tujuan neraca dan laporan laba rugi. Oleh karna kurs rata-rata digunakan dalam laporan laba rugi dan kurs tunai akhir (kurs sekarang) digunakan dalam neraca maka muncul pos penyeimbang untuk selisih kurs dalam laporan arus kas. Pos penyeimbang ini dapat di analisis ke akun spesifik yang menghasilkan perbedaan tersebut, tetapi tidak mempengaruhi perubahan dalam arus kas periode tersebut.
1.   Penilaian Persediaan Nilai Terendah Antara Biaya Perolehan dan Nilai Pasar Dalam Pengukuran Kembali
Penerapan aturan nilai  terendah antara biaya perolehan dan nilai pasar untuk persediaan memerlukan perlakuan kusus pada saat mata uang pencatatan bukan mata uang fungsional. Oleh karna itu, laporan keuangan entitas asing harus diukur kembali terlebih dahulu menggunakan kurs historis untuk menentukan nilai biaya perolehan historis dalam mata uang fungsional. Kemudian biaya perolehan hasil pengukuran kembali ini dibandingkan dengan nilai pasar dari persediaan yang di translasikan menggunakan kurs sekarang. Langkah terakhir adalah membandingkan biaya perolehan dan nilai pasar, yang keduanya sudah dalam mata uang fungsional, dan untuk mengakui apakah diperlukan penurunan nilai ke nilai pasar. Perbandingan dilakukan dalam mata uang fungsional, bukan mata uang lokal atau pelaporan, tetapi tidak ada dalam pembukuan anak perusahaan  atau ada dalam pembukuan tetapi tidak dalam laporan keuangan konsolidasi.





BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
            Sebelum hasil usaha perusahaan asing dapat dimasukkan ke dalam laporan keuangan perusahaan Indonesia seluruh nilainya terlebih dahulu harus disesuaikan menjadi Rupiah. Jika Rupiah ditetapkan sebagai mata uang fungsional, laporan entitas asing diukur kembali ke dalam mata uang Rupiah dengan menggunakan metode temporal, dan menghasilkan keuntungan atau kerugian yang dimasukkan ke dalam laba bersih konsolidasi untuk periode tersebut.
            Laporan keuangan mata uang asing dari perusahaan anak yang beroperasi pada perekonomian yang berinflasi tinggi diukur kembali seakan-akan mata uang fungsionalnya adalah Rupiah. Transaksi antar perusahaan afiliasi akan menghasilkan transaksi mata uang asing baik untuk perusahaan induk maupun perusahaan anak,mata uang lokal adalah mata uang fungsionalnya. Apabila mata uang fungsional perusahaan anak adalah rupiah, transaksi antar perusahaan akan menjadi transaksi mata uang asing, baik untuk kedua afiliasi atau tidak untuk keduanya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar