BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Sejak tahun 1994 perusahaan
Indonesia telah
menerapkan peraturan PSAK No. 10 dan No. 11 dalam menajabarkan laporan keuangan
perusahaan anak dan cabang asing ke dalam mata uang Rupiah. Penerapan konsep
mata uang fungsional dibutuhkan dalam menjabarkan
laporan keuangan mata uang asing, dimana mata uang fungsional entitas asing
merupakan mata uang pertama
dalam lingkungan ekonomi di tempat ia beroperasi. Mata uang fungsional entitas
asing mempengaruhi oleh : (1)
prosedur yang digunakan untuk mengukur posisi keuangan dan hasil operasinya, dan (2) apakah
keuntungan dan kerugian pertukaran akan dimasukkan dalam laba bersih
konsolidasi atau akan dilaporkan sebagai kompponen terpisah dari ekuitas
konsolidasi.
Beberapa definisi penting untuk
diketahui dalam menerapkan konsep mata uang fungsional. Mata uang asing adalah
semua mata uang selain mata uang fungsional dari suatu entitas. Apabila mata
uang fungsional suatu perusahaan anak Jerman adalah Mark Jerman, maka Rupiah
merupakan mata uang asing bagi perusahaan anak Jerman Mark. Apabila mata uang
fungsional sebuah perusahaan anak Jerman adalah Rupiah maka Mark Jerman merupakan
mata uang asing bagi perusahaan anak Jerman. Mata uang lokal adalah mata uang
suatu negara yang dijadikan patokan. Mata uang pelaporan adalah mata uang yang
digunakan dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi, dengan kata lain, mata uang dari
perusahaan induk. Mata uang pelaporan untuk laporan konsolidasi perusahaan
Indonesia dengan perusahaan anak asing adalah Rupiah Indonesia. Laporan mata
uang asing adalah laporan yang dibuat dalam mata uang yang bukan mata uang
pelaporan dari perusahaan induk Indonesia.
Sejumlah pendekatan untuk
menjabarkan laporan keuangan dalam mata uang asing ke dalam mata uangan
domestik (dalam hal ini Rupiah), meliputi :
1. Metode
lancar – tak lancar (current – non current), yang menjabarkan akun – akun
lancar (current account) pada kurs sekarang, serta akun – akun tidak lancar
(noncurent account) pada kurs historis.
2. Metode
moneter – moneter, yang mengubah aktiva dan kewajiban moneter pada kurs
sekarang (current exchange rate) serta aktiva dan kewajiban nonmoneter pada
kurs historis.
3. Metode
temporal, yang mengubah aktiva dan kewajiban yang dinilai pada harga masa lalu,
sekarang, dan masa depan sedemikian rupa sehingga mereka bisa dinilai dengan
prinsip akuntansi yang sama. Misalnya, arus kas, hutang dan piutang, serta
aktiva dan kewajiban yang dinilai dengan harga sekarang atau masa depan
dijabarkan ke dalam kurs sekarang. Demikian juga aktiva dan kewajiban yang
dinilai pada harga masa lalu dijabrkan ke dalam kurs historis yang layak.
4. Metode
kurs sekarang menjabarkan kurs aktiva dan kewajiban pada kurs sekarang.
B.
TUJUAN
Tujuan penjabaran laporan keuangan
adalah :
1. Menyajikan
informasi yang secara umum sejalan dengan efek ekonomi yangdiharapkan dari perubahan kurs pada
ekuitas dan arus kas perusahaan.
2. Menggambarkan
dalam laporan konsolidasi dari aktivitas financial serta hubungan dari
masing–masing entitas terkonsolidasi sebagaimana dinilai dala mata uang
fungsional agar bisa sejalan dengan PABU.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Konsep
Mata Uang Fungsional
Mata uang fungsional adalah mata
uang yang digunakan dalam wilayah operasi utama perusahaan, mata uang dimana
perusahaan tersebut menghasilkan serta membelanjakan uang kas mereka. Prosedur
akuntansi mengharuskan untuk mengkonversikan laporan keuangan entitas asing ke
dalam mata uang yang digunakan perusahaan induk Indonesia tergantung pada mata
uang fungsional dari perusahaan anak atau cabang. Karena pembukuan entitas
asing dinyatakan dalam mata uang lokalnya, yang mungkin juga mata uang
fungsionalnya atau mata uang asing,
penggabungan
dan pengkonsolidasian membutuhkan translasi pengukuran kembali atau bahkan
keduanya.
1.
Translasi
Translasi adalah menyatakan pengukuran
mata uang fungsional dalam mata uang pelaporan. Aturan dari PSAK ialah bahwa
seluruh elemen dari laporan keuangan (aktiva, kewajiban, pendapatan, dan beban)
harus ditranslasikan dengan menggunakan
kurs sekarang. Aturan ini mengacu pada metode kurs sekarang (current rate method). Karena mata uang
fungsional bukan rupiah, maka ia tidak berpengaruh langsung pada arus kas
perusahaan yang melaporkan, dan pengaruh perubahan kurs dilaporkan sebagai
penyesuaian ekuitas.
2.
Pengukuran
kembali (Re-measurement)
Pengukuran
kembali (Re-measurement), jika pembukuan entitas asing tidak dilakukan
dalam mata uang fungsionalnya, laporan keuangan mata uang asing harus diukur
kembali ke dalam mata uang fungsional, dan translasi tidak diperlukan, karena
Mata Uang pelaporan dari perusahaan induk investasi adalah rupiah. Tujuan pengukuran kembali adalah untuk
mendapatkan hasil yang sama seakan-akan pembukuannya dilakukan dengan mata uang
fungsional. Untuk mencapai tujuan ini, kurs historis, dan kurs sekarang
digunakan dalam proses pengukuran kembali dengan metode temporal, aktiva monter
dan kewajiban monter diukur kembali dengan kurs sekarang, nilainya tetap dalam
unit mata uang. Sedangkan aktiva lain-lain, dan ekuitas (non moneter) diukur
kembali dengan kurs Historis, nilainya berubah seiring perubahan harga pasar.
B.
Translasi
dan Pengukuran Kembali Laporan Keuangan Mata Uang Asing
PSAK mengharuskan translasi dengan
menggunakan metode kurs sekarang. Kurs
sekarang yag berlaku pada tanggal transaksi harus digunakan untuk menjabarkan
seluruh pendapatan, beban, keuntungan, dan kerugian.
Pendapatan dan beban dijabarkan pada kurs rata-rata tertimbang untuk periode
tersebut. Penyesuaian dari translasi dilaporkan sebagai komponen ekuitas
konsolidasi sebagai penyesuaian ekuitas dari translasi mata uang asing.
Tujuan dari pengukuran kembali ialah
untuk mendapatkan hasil yang akan diperoleh jika pembukuan anak perusahaan
disusun dalam mata uang fungsional. Pengukuran kembali mengharuskan penggunaan
kurs historis untuk beberapa akun dan kurs sekarang untuk beberapa akun
lainnya, dan mengharuskan pengakuan atas keuntungan dan kerugian dari
pengukuran kembali seluruh aktiva moneter dan kewajiban moneter yang tidak
dinyatakan dalam mata uang fungsional (dalam hal rupiah).
Konsolidasi mengharuskan pengukuran
kembali seluruh aktiva, kewajiban, pendapatan, beban dan keuntungan dan
kerugian ke dalam mata uang fungsional dan pengakuan keuntungan dan kerugian
pertukaran dari pengukuran kembali aktiva dan kewajiban moneter yang tidak
dinyatakan dalam mata uang fungsional. Tranlasi dari mata uang fungsional ke
mata uang perusahaan yang melaporkan ini akan membentuk penyesuaian translasi,
tetapi penyesuaian ini tidak diakui pada pendapatan berjalan, melainkan
dilaporkan dalam ekuitas konsolidasi sebagai penyesuaian ekuitas dari
translasi. Sekali
mata uang fungsional ditentukan, maka mata uang fungsional itu harus terus
digunakan secara konsisten kecuali terdapat perubahan signifikan dalam
kenyataan dan keadaan ekonomi yang mengidikasikan bahwa mata uang fungsional
telah berubah.
C.
Transaksi
Mata Uang Asing Antar Perusahaan
Transaksi suatu perusahaan afiliasi
merupakan mata uang asing jika transaksi tersebut menimbulkan saldo piutang atau
utang dalam denominasi mata uang selain mata uang fungsional entitas (perusahaan
induk atau perusahaan anak). Transaksi mata uang asing antar perusahaan ini
menghasilkan keuntungan dan kerugian pertukaran yang dimasukkan dalam
pendapatan, kecuali jika transaksi tersebut menimbulkan saldo investasi jangka
panjang antar perusahaan,
dimana penyesuaian translasi dilaporkan sebagai komponen tepisah ekuitas.
Translasi antar perusahaan membutuhkan analisa untuk melihat apakah transaksi
mata uang asing untuk satu perusahaan, untuk kedua perusahaan, atau tidak untuk
keduanya.
D.
Operasi
Entitas Asing pada Perekonomian yang Memiliki Inflasi Tinggi
Pengecualian
atas kriteria pemilihan mata uang asing dikhususkan jika entitas asing
berlokasi di negara seperti Argentina dan Peru yang mengalami inflasi yang
sangat tinggi. Inflasi yang sangat tinggi didefinisikan sebagai inflasi yang
melebihi 100% selama periode 3 tahun. PSAK memutuskan bahwa volativitas dalam
mata uang asing dengan hiperinflasi
mendistorsi laporan keuangan jika mata uang lokal dipergunakan sebagai mata
uang fungsional entitas asing. Oleh karena itu, dalam kasus operasi entitas
asing yang berbeda dengan perekonomian dengan tingkat inflasi yang sangat
tinggi, mata uang pelaporan dari induk perusahaan Indonesia-rupiah-harus
digunakan sebagai mata uang fungsional entitas asing. Pengecualian ini menyegah
nilai aset dan perubahan laporan laba rugi yang tidak realistis jika keadaan
hiperinflasi tersebut diabaikan dan presedur translasi yang normal digunakan.
Sebagai contoh, asumsikan bahwa anak perusahaan di luar negeri membangun gedung
dengan biaya 1.000.000 peso pada saat nilai tukar adalah Rp500 = 1 peso.
Kemudian diasumsikan bahwa karna adanya hiperinflasi dinegara anak perusahaan
luar negeri trsebut, maka nilai tukar menjadi Rp 0,05 = 1 peso.
Nilai gedung hasil translasi pada
saat dibangun dan setelah hiperinflasi adalah sebagai berikut :
Jumlah
|
Tanggal Pembangunan
|
Setelah Hiperinflasi
|
||||||
(peso)
|
Nilai
Tukar
|
Jumlah
hasil Translasi
|
Nilai
Tukar
|
Jumlah
Hasil Traslasi
|
||||
1.000.000
|
Rp500
|
Rp500.000.000
|
Rp0,05
|
Rp50.000
|
||||
Nilai
translasi setelah hiperinflasi tidak mencerminkan nilai pasar atau biaya perolehan historis dari gedung
tersebut. Oleh karena itu, PSAK mengharuskan penggunaan rupiah sebagai mata
uang fungsional dalam kasus hiperinflasi untuk memeberikan stabilitas dalam
laporan keuangan.
E.
Penggabungan Usaha
Dalam
hal penggabungan usaha diperlukan sebagai pembelian (purchase), aktiva dan kewajiban yang dapat diidentifikasi dari
operasi asing disesuaikan pada nilai wajarnya menurut mata uang lokal dan
ditranslasikan dengan nilai tukar pada tanggal pembelian.
Ø Diferensial Biaya Perolehan / Nilai
Buku
Apabila
pembukuan entitas asing disusun dengan menggunakan mata uang fungsional,
kelebihan biaya perolehan atas nilai buku dialokasikan pada aktiva, kewajiban,
dan goodwill dalam unit mata uang lokal dan kemudian ditranslasikan dengan
menggunakan kurs sekarang sesuai metode kurs sekarang.
Ø Kepemilikan minoritas
Perhitungan
jumlah kepemilikan minoritas dalam perusahaan harus didasarkan pada laporan
keuangan perusahaan anak yang ditranslasikan atau diukur kembali. Laporan
keuangan investi asing haruns ditranslasikan atau diukur kembali sebelum
akuntansi metode ekuitas diterapkan.
F.
Transaksi Antar Perusahaan
Sebuah
induk perusahaan atau kantor pusat indonesia dapat mempunyai transaksi
penjualan atau pembelian antar perusahaan dengan afiliasi luar
negeri yang menimbulkan piutang atau utang antar perusahaan. Proses translasi piutang
atau utang yang didenomonasi dalam mata uang asing. Sebagai contoh, asumsikan
bahwa perusahaan Indonesia mempunyai piutang yang didonimasi dalam mta
uang asing dari anak perusahaan luar negeri. Perusahaan Indonesia akan
pertama-tama menilai kembali piutang yang didonominasi dalam mata uang menjadi
nilai setara rupiah pada tanggal laporan keuangan. Setelah laporan keuangan afiliasi
luar negeri ditranslasikan atau diukur kembali, tergantung mata uang fungsional
afiliasi luar negeri, maka piutang atau utang antar perusahaan akan mempunyai
nilai rupiah yang sama dan dapat dieliminasi.
Jika
transaksi mata uang antar perusahaan tidak akan dilunasi dalam waktu dekat,
maka transaksi antar perusahaan tersebut dapat dianggap bagian dari investasi
bersih di entitas luar negeri. Selisih translasi dari piutang atau utang jangka
panjang ditangguhkan dan diakumulasi sebagai bagian dari akun translasi
kmulatif.
G.
Pengukuran Kembali Akun-Akun Entitas
Asing
Metode
kedua untuk menyajikan kembali laporan keuangan afiliasi luar negeri ke rupiah
adalah pengukuran kembali. Walaupun pengukuran kembali untuk umum sebagaimana
translasi, terdapat beberapa situasi dimana mata uang fungsional dari afiliasi
asing bukan mata uang uang lokal. Pengukuran kembali sama seperti translasi di
mana tujuanya adalah untuk mendapatkan nilai setara rupiah dari akun-akun
afiliasi asing sehingga dapat digabungkan atau dikonsolidasi dengan laporan
keuangan perusahaan Indonesia. Akan tatapi, kurs yang digunakan untuk
pengukuran kembali berbeda dengan kurs yang digunakan dalam traslasi, yang
menghasilkan nilai rupiah yang berbeda untuk akun-akun afiliasi asing.Proses
pengukuran kembali harus memeberian hasil akhir yang sama seakan-akan transaksi
entitas luar negeri sejak awal telah dicatat dalam rupiah.
Oleh
karna itu, beberapa transaksi dan saldo akun disajikan kembali menjadi nilai
setara rupiah menggunakan kus historis, yaitu kurs tunai pada saat transaksi awal
terjadi. Proses pengukuran kembali membagi neraca menjadi akun moneter dan non
moneter. Aset dan kewajiban moneter seperti kas, piutang jangka pendeek dan
jangka panjang, dan utang jangka pendek dan jangka panjang, mempunyai jumlah
yang tetap dalam unit mata uang. Akun-akun ini dapat mengalami keuntungan atau
kerugian dari perubahan kurs. Aset non moneter adalah akun-akun seperti persediaan
dan aset tetap, yang nilainya tidak tetap dalam unit moneter.
Oleh
karna digunakan berbagai kurs untuk mengukur kembali neraca percobaan mata uang
asing, maka debit dan kredit dalam neraca percobaan setara rupiah tidak akan sama. Dalam kasus ini, pos penyeimbang adalah keuntungana
atau kerugian pengukurana kembali, yang dimasukan dalam laporan laba rugi periode
berjalan.
Ø Akun-Akun yang Diukur Kembali
Menggunakan Kurs Historis Efek beharga :
o Efek ekuitas
o Efek utang yang tidak diniatkan
untuk dipegang sampe jatuh tempo
o Persediaan
o Biaya dibayar dimuka sperti
asuransi, iklan, dan sewa
o Aset tetap
o Akumulasi deprsiasi atas aset tetap
o Paten, maerek dagang, lisensi, dan
formula
o Goodwiil
o Aset tak berwujut lainya
o Beban dan kredit ditanggungkan,
kecuali pajak ditangguhkan dan biaya perolehan polisuntukperusahaan asuransi
jiwa
o pendapatan ditangguhkan
o Saham biasa
o Saham preferen yang di catat pada
harga dikeluarkan
Ø Pendapatan dan beban terkait dengan
pos nonmoneter, sebagai contoh:
o Harga pokok penjualan
o Depresiasi aset tetap
o Amortisasi aset tak terwujud seperti
paten, lisensi, dan lain-lain
o Amortisasi beban dan kredit
ditanggungkan kecuali pajak ditangguhkan biaya perolehan polis untuk perusahaan
asuransi jiwa.
1. Pengukuran kembali neraca percobaan
anak perusahaan luar negeri untuk setelah akuisisi, Tiga pos memerlukan
perhatian kusus yaitu:
a. Aset tetap diukur kembali
menggunakan kurs historis pada tanggal induk perusahaan mengakuisisi anak
perusahaan luar negeri. Jika anak perusahaan membeli aset tetap tambahan
setelah induk perusahaan mengakuisisi saham anak perusahaan, maka tambahan aset
tetap tersebur akan diukur kenbali menggunakan kurs pada tanggal pembelian.
b. Haraga pokok penjualan terdiri dari
transaksi yang terjadi pada berbagai kurs.
c. Beban operasi juga terjadi pada kurs
yamg berbeda
d. Keuntungan pengukuran kembali diakui
dalam laporan aba rugi periode berjalan. Keuntungan pengukuran kembali adalah
sebagai pos penyeimbanguntuk memebuat total debit sama dengan total kredit,
tetapi dapat dibuktikan dengan menganalisi perubahan pos meneter selama periode
berjalan.
*
Ikhtisar Proses Translasi Pengukuran Kembali
Pos
|
Proses Translasi
|
Proses Pengukuran Kembali
|
Mata
uang fungsional luar negeri
|
Unit
mata uang lokal
|
Rupiah
Indonesia
|
Metode
yang digunakan
|
Metode
kurs sekarang
|
Metode
moneter-non moneter
|
Akun-akun
laba laporan laba rugi pendapatan
|
Kurs
rata-rata tertimbang
|
Kurs
rata-rata tertimbang, kecuali pendapatan terkait dengan pos nonmoneter (kurs
historis)
|
Beban
|
Kurs
rata-rata tertimbang
|
Kurs
rata-rata tertimbang, kecuali beban terkait dengan pos nonmoneter (kurs
historis)
|
Akun
–akun neraca
|
||
Akun-akun
moneter
|
Kurs
sekarang
|
Kurs
sekarang
|
Akun-akun
non moneter
|
Kurs
sekarang
|
Kurs
historis
|
Akun-akun
modal pemegang saham
|
Kurs
historis
|
Kurs
historis
|
Saldo
laba
|
Saldo
periode sebelumnya ditambah laba dikurangi deviden
|
Saldo
periode sebelumnya ditambah laba dikurangi deviden
|
Selisih
kurs yang timbul dari proses
|
Selisih
translasi diakumulasikan diekuitas pemegang saham
|
Keuntungan
atau kerugian pengukuran kenmbali yang dimasukan dalam laporan laba rugi
periode berjalan
|
2. Investasi Luar Negeri dan Anak
Perusahaan Tidak Dikonsolidasi
Sebagian
besar perusahaan mengonsolidasi anak perusahaan luar negeri sesuai dengan PSAK No 4, “Laporan keuangan Konsolidasi” (PSAK 4).
Dalam beberapa kasus, anak perusahaan tersebut tidak dikosolidasi, karena
kriteria yang diterapkan untuk anak perusahaan luar negeri, kecuali jika salah
satu kondisi berikut sangat ketat sehingga perusahaan Indonesia yang memiliki
perusahaan luar negeri tidak dapat melaksanakan tingkat pengendalian ekonomis
atas sumber daya dan operasi keuangan anak perusahaan luar negeri yang
merupakan syarat konsolidasi, seperti berikut ini :
a. Pembatasan pertukaran mata uang asin
dinegara asing.
b. Pembatasan transfer properti
dinegara asing.
c. Ketidakpastian lain yang ditrapkan
lain yang ditrapkan olh pemerintah neraca perusahaan Indonesia. Perusahaan
investor Indonesia harus menggunakan metode ekuitas jika memepunyai kemampuan
untuk melaksanakan “pengaruh signifikan” atas kebijakan keuangan dan
operasional investe.
Jika
metode ekuitas digunakan untuk anak perusahaan luar negeri yang tidak dikonsolidasi,
lapran keuangan investee diukur kembali atau ditranslasikan tergantung pada
penentuan mata uang fungsional. Jika digunakan pengukuran kembali, maka laporan
keuangan entitas luar negeri akan diukur kembali dalam dolar dan investor
mencatat presentasenya atas laba investee dan membuat amortisasi atau penurunan
nilai yang diperlukan atas deferiansial.
H.
Laporan Arus Kas
Laporan
arus kas adalah penghubung anatra dua neraca. Perusahaan mempunyai kebasan dan
fleksibilitas dalam penyusunan laporan arus kas. Aturan umum adalah bahwa
akun-akun yang dilaporkan dalam laporan arus kas harus disajikan kembali dalam
rupiah menggunakan kurs yang sama dengan yang digunakan untuk tujuan neraca dan
laporan laba rugi. Oleh karna kurs rata-rata digunakan dalam laporan laba rugi
dan kurs tunai akhir (kurs sekarang) digunakan dalam neraca maka muncul pos
penyeimbang untuk selisih kurs dalam laporan arus kas. Pos penyeimbang ini
dapat di analisis ke akun spesifik yang menghasilkan perbedaan tersebut, tetapi
tidak mempengaruhi
perubahan dalam arus kas periode tersebut.
1. Penilaian Persediaan Nilai Terendah
Antara Biaya Perolehan dan Nilai Pasar Dalam Pengukuran Kembali
Penerapan
aturan nilai terendah antara biaya perolehan dan nilai pasar untuk persediaan
memerlukan perlakuan kusus pada saat mata uang pencatatan bukan mata uang
fungsional. Oleh karna itu, laporan keuangan entitas asing harus diukur kembali terlebih
dahulu menggunakan kurs historis untuk menentukan nilai biaya perolehan
historis dalam mata uang fungsional. Kemudian biaya perolehan hasil pengukuran
kembali ini dibandingkan dengan nilai pasar dari persediaan yang di
translasikan menggunakan kurs sekarang. Langkah terakhir adalah membandingkan biaya perolehan dan nilai
pasar, yang keduanya sudah dalam mata uang fungsional, dan untuk mengakui
apakah diperlukan penurunan nilai ke nilai pasar. Perbandingan dilakukan dalam
mata uang fungsional, bukan mata uang lokal atau pelaporan, tetapi tidak ada dalam
pembukuan anak perusahaan atau ada dalam
pembukuan tetapi tidak dalam laporan keuangan konsolidasi.
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Sebelum hasil usaha perusahaan asing
dapat dimasukkan ke dalam laporan keuangan perusahaan Indonesia seluruh
nilainya terlebih dahulu harus disesuaikan menjadi Rupiah. Jika Rupiah
ditetapkan sebagai mata uang fungsional, laporan entitas asing diukur kembali
ke dalam mata uang Rupiah dengan menggunakan metode temporal, dan menghasilkan
keuntungan atau kerugian yang dimasukkan ke dalam laba bersih konsolidasi untuk
periode tersebut.
Laporan keuangan mata uang asing
dari perusahaan anak yang beroperasi pada perekonomian yang berinflasi tinggi
diukur kembali seakan-akan mata uang fungsionalnya adalah Rupiah. Transaksi
antar perusahaan
afiliasi akan menghasilkan transaksi mata uang asing baik untuk perusahaan
induk maupun perusahaan anak,mata uang lokal adalah mata uang fungsionalnya.
Apabila mata uang fungsional perusahaan
anak adalah rupiah, transaksi antar
perusahaan
akan menjadi transaksi mata uang asing, baik untuk kedua afiliasi atau tidak
untuk keduanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar